Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Damai Cartenz di Papua Digelar Beriringan dengan Rastra Samara Kasih 2022, Ini Bedanya

Kompas.com - 20/01/2022, 08:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai melaksanakan operasi Damai Cartenz sejak 17 Januari 2022 dalam rangka mengamankan dan menjaga situasi di wilayah Papua.

Selain melaksanakan operasi Damai Cartenz, Polda Papua juga memberlakukan operasi Rastra Samara Kasih atau Rasaka 2022 di Papua.

"Dua operasi ini digelar bersamaan bukan bergantian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Polri: Operasi Damai Cartenz 2022 Beroperasi Mulai 17 Januari Hingga 31 Desember

Operasi Damai Cartenz merupakan pengganti dari Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi yang biasanya bertugas menjaga situasi keamanan di Papua.

Operasi Damai Cartenz dilakukan pada 17 Januari hingga 31 Desember 2022. Sedangkan operasi Rasaka akan digelar pada 3 Februari sampai 31 Desember 2022.

Meski dilakukan beriringan di wilayah Papua, kedua operasi ini akan memiliki wilayah tugas dan personel yang berbeda.

Operasi Damai Cartenz digelar di lima wilayah hukum Polres Papua yang cenderung rawan terjadi kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kelima wilayah operasional itu, yakni Kabupaten Pegunungnan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak Ilaga.

Baca juga: Polri Sebut Masyarakat di Papua Akan Dibina dalam Operasi Damai Cartenz

"Kenapa wilayah ini? Ini dari data statistik lima wilayah ini yang kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata," ujar dia.

Menurut dia, operasi Rasaka akan dilaksanakan di 23 wilayah hukum polres Papua yang cenderung aman dari KKB.

Selanjutnya, dari segi personel, kedua operasi ini akan berisi personel yang berbeda.

Ramadhan mengatakan, Operasi Damai Cartenz memiliki total 1.925 personel gabungan TNI-Polri.

Personel dari Polri berjumlah 1.824 orang, dengan rincian 528 personel Polda Papua dan backup dari Mabes Polri berjumlah 1.296 personel. Kemudian, TNI sebanyak 101 prajurit.

Baca juga: Polri Ubah Satgas Nemangkawi Jadi Damai Cartenz, Utamakan Cara Persuasif dan Preemtif

Sementara operasi Rasaka, diawaki 495 personel dari Polda Papua.

"Dari segi personel operasi Samai Cartenz ini operasi kewilayanan dibackup Mabes Polri dan TNI. Sedangkan Rasaka operasi kewilayahan yang dilaksanakan personelnya Polda Papua," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com