JAKARTA, KOMPAS.com - Perisitwa pengusiran terhadap pejabat dari ruang rapat DPR terjadi dua kali dalam seminggu terakhir.
Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (13/1/2022) ketika jajaran Komnas Perempuan diminta keluar dari rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Peristiwa kedua terjadi hampir satu pekan setelahnya, yakni pada Rabu (19/1/2022).
Kali ini, Komisi VIII DPR meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat meninggalkan ruangan saat rapat antara Komisi VIII dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca juga: Saat Pimpinan Komisi III Usir Komnas Perempuan yang Datang Rapat Terlambat...
Berikut ceritanya:
1. Diusir karena Terlambat
Pengusiran terhadap Komnas Perempuan terjadi karena Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai Komnas Perempuan terlambat datang ke rapat antara Komisi III dan Komnas HAM.
Setelah rapat berlangsung selama lebih kurang 20 menit, Desmond tiba-tiba melirik ke arah jajaran Komnas Perempuan yang baru tiba di ruang komisi dan meminta mereka untuk keluar.
"Maaf ya, Komnas Perempuan. Silakan keluar ya. Kita rapat jam 10.00 WIB. Silakan keluar, Anda tidak menghormati kuorum," kata politikus Partai Gerindra itu.
"Karena Anda telat, silakan di luar dulu," tambahnya.
Baca juga: Diusir karena Terlambat Datang Rapat DPR, Komnas Perempuan Sebut Ada Persoalan Komunikasi
Desmond juga menyebut bahwa jajaran Komnas Perempuan tidak memiliki etika karena datang tidak tepat waktu.
"Langsung duduk, enggak ada etikanya. Harusnya izin dulu, silakan keluar," ucap Desmond disertai gerakan tangan yang mempersilakan Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sempat menyampaikan alasan mengapa terlambat datang rapat tetapi tidak digubris oleh Desmond yang tetap meminta mereka keluar.
"Saya persilakan Anda keluar," tegas Desmond.
"Saya akan keluar. Terima kasih," balas Andy.