JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa membenarkan bahwa Surat Presiden (Surpres) terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah diterima pimpinan DPR.
Menurutnya, surpres itu sudah diterima pimpinan sejak satu pekan yang lalu.
"Surat diterima pimpinan sudah seminggu yang lalu, jadi minggu lalu sudah dikirim presiden," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Saan mengatakan, langkah selanjutnya adalah tinggal menunggu pimpinan DPR membawa surpres tersebut ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Nantinya, lanjut dia, Komisi II bakal menindaklanjuti dalam bentuk uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Baca juga: Kala Komisi II Debat Bau Balsem Saat Rapat dengan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu
"Jadi kita masih nunggu penugasan dari pimpinan DPR lewat Bamus," terang politikus Nasdem itu.
Rencananya, ia mengungkapkan, fit and proper test itu bakal terjadi pada pekan pertama Februari 2022.
Namun, hal itu baru dapat dipastikan usai rapat Bamus selesai dan hasilnya dikirimkan ke Komisi II untuk melakukan fit and proper test.
"Secepatnya kalau memang nanti di bulan ini sudah Bamus dan sudah dikirim ke Komisi II, mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengaku pihaknya menerima informasi bahwa Surpres tentang calon anggota KPU-Bawaslu telah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.
Baca juga: Timsel Libatkan BIN-PPATK untuk Cek Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
Hal itu diungkapkan Juri di tengah-tengah pemaparannya terhadap tahapan kegiatan seleksi bakal calon anggota KPU-Bawaslu.
"Sudah kami serahkan kepada Presiden, dan menurut informasi, pak presiden juga sudah menyampaikan ke DPR," kata Juri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, Rabu (19/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.