Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR Harap RUU TPKS Rampung Dibahas Dalam Sebulan

Kompas.com - 18/01/2022, 20:29 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat berharap, proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa dilakukan secara cepat.

Menurut dia, setidaknya pembahasan RUU TPKS bisa dilakukan paling lama dalam waktu empat minggu.

"Kami sih maunya sudah disahkan, harusnya diberikan target paling tidak empat minggu ini sudah bisa," kata dia saat ditemui di kantor DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Penetapan RUU TPKS Inisiatif DPR Bak Angin Segar Penuntasan Kekerasan Seksual Meski Ditolak PKS

Ia mengatakan, RUU TPKS diharapkan bisa menjadi jawaban atas penanganan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia yang selama ini kerap tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Di sisi lain, RUU TPKS bisa memberikan perlindungan kepada korban tindak kekerasan seksual.

"Banyak korban yang takut untuk mengadu dan pada akhirnya ketika berani mengadu mendapat tantangan dari keluarga dan orang-orang terdekat mereka dan diharuskan menerima penyelesaian masalah secara kekeluargaan untuk dan atas nama menutupi aib keluarga," kata Lestari.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU TPKS DPR, Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS bisa dirampungkan pembahasannya dalam dua kali masa sidang.

"Maksimal dua masa sidang, tapi kecuali pimpinan memberikan restu itu dibahas di masa reses, itu akan berbeda lagi, itu akan bisa lebih cepat," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa lalu.

Ketua DPP Partai Nasdem itu mengatakan, masa sidang ke-3 tahun sidang 2021-2022 tinggal satu bulan lagi. Para anggota DPR bakal memasuki masa reses kembali yang direncanakan pada 18 Februari 2022.

Karena itu, dirinya berharap ada respons cepat pemerintah terhadap DPR yang telah berupaya mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR. Dalam hal ini, Willy berharap Presiden Joko Widodo mengirimkan surpres (surat presiden) ke DPR setelah DPR mengirimkan hasil rapat paripurna.

"Semoga nanti surpres dan DIM (daftar inventasi masalah)-nya bisa cepat turun untuk kemudian, ya kalau RUU lain bisa cepat kenapa RUU ini tidak bisa cepat gitu. Tentu kami berharap ini bisa dibahas kembali di baleg," kata dia.

Baca juga: DPR-Pemerintah Diminta Segera Bahas dan Sahkan RUU TPKS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com