Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascagempa, Sejumlah Keluarga di Banten Akan Direlokasi

Kompas.com - 18/01/2022, 17:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan, sejumlah keluarga terdampak gempa Banten pada 14 Januari 2022 akan direlokasi.

Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan itu mulanya merupakan usul dari Bupati Pandeglang, Irna Nurulita.

Menurut Muhadjir, usulan relokasi itu juga mempertimbangkan potensi subduksi (tumbukan) dua lempeng benua (megathrust) yang dapat menghasilkan gempa berkekuatan dahsyat di wilayah itu.

Baca juga: Gempa Besar Guncang Jakarta, Ancaman Megathrust Selat Sunda Jadi Nyata

“Tadi ada beberapa usulan dari Bu Bupati Pandeglang, terutama adalah berkaitan dengan kemungkinan relokasi beberapa kepala keluarga untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/1/2022).

“Kebetulan, tempat permukimannya tergolong garis patahan yang sangat rentan akan terdampak bencana, apalagi nanti kalau kemungkinannya terjadi apa itu yang disebut dengan megathrust,” lanjut dia.

Namun demikian, Muhadjir belum mengungkap lebih detail rencana relokasi tersebut dan kajian apa yang telah dilakukan pemerintah untuk membangun permukiman di tempat yang relatif lebih aman dari gempa megathrust.

“Ini akan jadi agenda untuk kami bicarakan, tentu melibatkan kementerian-kementerian terkait,” kata Muhadjir.

“Terutama, karena kami juga membutuhkan lahan untuk relokasi, mungkin juga (akan berkoordinasi) dengan Kementerian (Lingkungan Hidup dan) Kehutanan atau Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional),” ujar dia.

Gempa pada 14 Januari 2022 telah menyebabkan sedikitnya 166 desa atau kelurahan di 48 kecamatan di Banten mengalami kerusakan. Kerusakan paling parah dialami oleh Kabupaten Lebak dan Pandeglang, khususnya di Kecamatan Sumur, Cikeusik, Cimanggu.

Megathrust

Gempa berkekuatan magnitudo 6,6 yang terjadi di Sumur, Banten, Jumat lalu disebut-sebut dapat memicu “ancaman sesungguhnya” yang lebih besar. Hal ini disampaikan Kepala Badan Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono.

Menurut dia, gempa yang berpusat di 52 kilometer barat daya Sumur dengan kedalaman 10 kilometer itu sebenarnya terjadi di wilayah dengan aktivitas kegempaan relatif rendah.

Namun, aktivitas kegempaan rendah tersebut mampu memicu gempa di area sekelilingnya yang menyimpan potensi gempa tinggi.

“Gempa Ujung Kulon, Banten, kemarin sebenarnya bukan ancaman sesungguhnya karena segmen magathrust Selat Sunda mampu memicu gempa dengan magnitudo tertarget mencapai 8,7,” ujarnya, dilansir Antara, Sabtu lalu.

Baca juga: Gempa Megathrust Selat Sunda Bisa Memicu Gelombang Tsunami, Ini Saran Mitigasi Menurut Ahli

Tiada yang mampu memprediksi kapan hal tersebut bakal terjadi. Namun, potensi gempa besar di Selat Sunda sebenarnya sudah menjadi perbincangan sejak beberapa tahun terakhir.

Sejarah mencatat, gempa besar yang diiringi dengan tsunami pernah terjadi di Selat Sunda, yakni pada tahun 1722, 1852, dan 1958. Tsunami terjadi pada tahun-tahun tersebut diakibatkan aktivitas gempa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com