Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Telah Setujui 5 Jenis Vaksin sebagai Booster

Kompas.com - 18/01/2022, 16:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengungkapkan, BPOM telah memberi persetujuan terhadap lima vaksin Covid-19 untuk digunakan sebagai booster. Lima jenis vaksin itu adalah Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

"Vaksin Covid-19 booster yang telah disetujui oleh Badan POM, jadi pada tanggal 10 dan 11 Januari Badan POM telah merilis lima jenis vaksin untuk booster," kata Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Warga Non-lansia Bisa Dapat Vaksin Booster, Ini Syaratnya

Penny menjelaskan soal jumlah dosis yang diberikan dari masing-masing vaksin beserta penggunanannya yang homolog atau heterolog.

Vaksin booster homolog adalah pemberian dosis vaksin lanjutan atau booster mengikuti platform atau merek vaksin primer yang didapatkan sebelumnya. Sementara, vaksin booster heterolog merupakan pemberian vaksin dosis ketiga tetapi berbeda jenis dengan produk vaksin yang diberikan untuk dosis 1 dan 2 sebelumnya.

Pertama, vaksin Sinovac digunakan untuk booster homolog dengan jumlah satu dosis.

Kedua, vaksin Pfizer dipakai untuk booster homolog dengan satu dosis dan booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac dan AstraZeneca.

Ketiga, vaksin AstraZeneca digunakan untuk booster homolog dengan jumlah satu dosis, booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac, dan satu dosis untuk vaksin primer Pfizer.

Baca juga: Setelah Vaksin Booster, Akankah Ada Vaksin Lanjutan? Ini Kata Kemenkes

Keempat, vaksin Moderna dipakai untuk booster homolog dengan jumlah setengah dosis serta booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen.

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm dengan jumlah satu dosis.

Penny juga mengingatkan, ketentuan pemberian vaksin booster yakni diberikan untuk populasi berusia 18 tahun ke atas serta telah menerima vaksin primer lengkap setidaknya 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com