Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR-Pemerintah Diminta Segera Bahas dan Sahkan RUU TPKS

Kompas.com - 18/01/2022, 14:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Pengada Layanan (FPL) bagi Perempuan Korban Kekerasan mengapresiasi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR.

Selanjutnya, FPL meminta DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.

"Kami mendorong DPR RI memiliki target minimal Juli 2022, rakyat Indonesia sudah memiliki UU TPKS yang benar-benar melindungi korban," kata anggota FPL Nurhasanah dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Beriringan dengan itu, Nurhasanah mengingatkan agar pembahasan RUU TPKS dilakukan secara terbuka dan melibatkan peran masyarakat.

Nurhasanah juga mendesak DPR dan pemerintah mengkonsolidasikan kebutuhan semua pihak, khususnya korban.

Baca juga: Ketua Panja Targetkan Pembahasan RUU TPKS Rampung Maksimal 2 Kali Masa Sidang

Tujuannya agar RUU TPKS mampu memenuhi rasa keadilan bagi korban, sehingga kompromi politik dalam proses legislasi dapat dihindarkan.

"DPR dan pemerintah melakukan pembahasan secara terbuka dan harus memastikan pelibatan masyarakat, korban/penyintas, dan pendamping di setiap tahapan pembahasan," ujarnya.

Anggota FPL lainnya, Novitasari, mendesak DPR melakukan perbaikan substansi draf RUU TPKS yang belum mengakomodasi semua elemen kunci.

Salah satunya, memasukan lima bentuk kekerasan seksual mulai dari perkosaan, pemaksaan aborsi, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan pemaksaan perkawinan sebagai bentuk sekerasan seksual.

"Serta menghilangkan pasal asas iman, takwa dan ahlak mulia karena tidak sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 dan beberapa hal yang masih perlu dirumuskan secara seksama," kata Novita.

Baca juga: RUU TPKS Disahkan sebagai Inisiatif DPR, Menteri PPPA: Pembahasan Harus Hati-hati dan Cermat

Novita meminta pimpinan DPR, pimpinan partai politik, dan para ketua fraksi di DPR terus mengawal proses pembahasan RUU TPKS, sehingga tujuan RUU untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual dapat terwujud.

Diberitakan, DPR telah menyetujui RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa siang ini.

Delapan dari sembilan fraksi di DPR menyetujui usulan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Hanya Fraksi PKS yang tegas menolak RUU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com