Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Berlalu, Ini Perkembangan Terbaru Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 18/01/2022, 06:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada 13 Januari 2022 telah merilis pernyataan sementara perdana (first interim statement), terkait investigasi jatuhnya pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182.

Sebagai informasi, pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021.

Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono itu, KNKT menyatakan bahwa sejumlah pihak dari mancanegara bantu melakukan investigasi, berpedoman pada Annex 13 ICAO (International Civil Aviation Organization).

Baca juga: Investigasi Sementara KNKT, Ini Isi Rekaman Kokpit Sriwijaya Air yang Jatuh di Kepulauan Seribu

Beberapa pihak itu yakni National Transportation Safety Board (NTSB, Dewan Keamanan Transportasi Nasional) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB, Badan Investigasi Keselamatan Berkendara) Singapura, dan Air Accidents Investigation Branch (AAIB, Cabang Investigasi Kecelakaan Udara) Britania Raya.

Lantas, bagaimana hasilnya?

1. Data percakapan di kokpit berhasil diunduh

CVR (cockpit voice recorder) adalah bagian penting dari kotak hitam atau black box pesawat yang merekam percakapan antara pilot dan kopilot selama berada di kokpit.

Baca juga: Misteri Kecelakaan Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJY 182 Belum Berjawab

Sebelumnya, Crash Survivable Memory Unit (CSMU) CVR pesawat terbang itu ditemukan tim SAR pada 30 Maret 2021 dan kemudian dibawa ke fasilitas rekam KNKT untuk pengunduhan data.

"CVR merekam suara sejak persiapan terbang hingga akhir penerbangan ketika kecelakaan terjadi. Data CVR berhasil diunduh oleh para investigator KNKT dan memuat 4 channel terpisah, dengan data suara terekam di setiap channel selama 2 jam,” tulis KNKT dalam dokumen itu.

Baca juga: Memori Hilang, Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 pada Bagian Ini Tak Bisa Dilanjutkan

Channel 1 merekam sistem pengumuman penumpang, sedangkan channel 2 merekam suara dari kopilot (SIC, second in command) .

Hasil unduh data CVR mengungkapkan bahwa isi channel 1 dan channel 2 sama.

Channel 2 merekam semua komunikasi kopilot selama penerbangan dan komunikasi dengan menara ATC dan pesawat terbang lain.

Channel 3 seharusnya merekam suara pilot (PIC, pilot in command). Hasil unduh data, suara pilot yang terekam hanya ketika berkomunikasi dengan ground engineer.

“Selama penerbangan, suara PIC tidak terekam,” tulis KNKT.

“Suara PIC terdengar pada Channel 2, melalui mikrofon headset SIC ketika suara PIC cukup keras.:

Baca juga: Digugat Keluarga Korban Sriwijaya SJ 182, Ini Sejarah Buruk Autothrottle Boeing 737

Anggota kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari ketujuh Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Anggota kepolisian mengangkat kantong jenazah berisi objek temuan dari lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada hari ketujuh Operasi SAR pesawat tersebut di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com