Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Penonton MotoGP Mandalika 2022 Akan Karantina dengan Sistem "Bubble"

Kompas.com - 17/01/2022, 21:00 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto, mengatakan gelaran MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, bakal dilaksanakan dengan penerapan sistem gelembung (bubble) bagi para penonton.

Adapun MotoGP di Sirkuit Mandalika rencananya dilaksanakan pada 18-20 Maret 2022.

"MotoGP akan dilaksanakan di Lombok. Nanti kalau itu dilaksanakan ada sistem bubble," kata Suharyanto seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Airlangga Sebut Jokowi Setuju Jumlah Penonton MotoGP Mandalika 100.000 Orang

Suharyanto menjelaskan, para penonton yang tiba di Bandara Lombok akan langsung ke hotel. Mereka hanya diperkenankan beraktivitas menuju ke Sirkuit Mandalika.

"Jadi orang yang datang itu tak ke mana-mana datang dari bandara, masuk hotel, nonton MotoGP, balik lagi ke hotel, balik ke bandara," ucap Suharyanto.

"Jadi tidak berinteraksi dengan masyarakat yang lain. Dan dengan sistem bubble itu orang-orang yang masuk sudah yakin bahwa mereka aman dari Covid-19," tambahnya.

Menurut Suharyanto, penerapan sistem gelembung ini salah satunya untuk meningkatkan kepercayaan negara lain terhadap Indonesia.

"Bahwa Indonesia dalam kondisi Covid-19 dengan protokol kesehatan yang ketat itu bisa menyelenggarakan acara besar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com