JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berlanjut.
Terbaru, pemerintah memberi nama ibu kota negara baru dengan sebutan "Nusantara".
Salah satu yang menjadi sorotan dalam proyek pembangunan Nusantara yakni mobilisasi aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana diketahui, kantor pemerintahan akan dipindahkan ke ibu kota negara baru sehingga ASN mau tak mau harus ikut pindah.
Baca juga: Mengulik Ibu Kota Negara Baru Nusantara, Smart City yang Bakal Habiskan Rp 501 Triliun
Lantas, bagaimana mekanisme pemindahannya?
Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono mengungkapkan saat ini Bappenas bersama Pokja ASN sedang melakukan exercise dengan Kementerian atau Lembaga terkait rencana pemindahan tersebut.
"Mulainya kapan, nanti berdasarkan exercise dan Perpres," ucap Sidik kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Sidik menuturkan berdasarkan simulasi sementara ini, diperkirakan hingga tahun 2024 akan ada 7.000 ASN yang dipindah ke ibu kota baru.
Baca juga: Profil 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara yang Disebut Jokowi
Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu.
Pemerintah Pusat juga yang akan menentukan lembaga pemerintahan non kementerian, lembaga non struktural, lembaga pemerintah lainnya, dan ASN yang tidak dipindahkan kedudukannya ke IKN.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahan ASN nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden. Penentuan akhir pemindahan dikembalikan pada hak prerogatif Presiden," papar Sidik.
Pada akhir 2019 lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa tak semua ASN dipindahkan ke ibu kota baru.
Baca juga: Dari Ahok sampai Azwar Anas Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara, Siapa yang Dipilih Jokowi?
Kebijakan tak memindahkan seluruh ASN ke Kaltim merupakan satu dari dua alternatif yang telah disusun Bappenas.
Dua alternatif tersebut antara lain memindahkan ASN keseluruhan dan memindahkan ASN dengan metode persebaran (spread out).
"Dalam rapat saya dengan presiden, beliau setuju jangan semua di bawa ke ibu kota baru. Jadi menurut saya ke depan sebaiknya kita harus spread out," kata Suharso di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kendati tidak dipindahkan ke Kaltim, ASN mungkin saja akan dipindahkan ke kota-kota lain sesuai tanggung jawab dan posisi pekerjaannya di pemerintahan.