JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kian serius.
Terbaru, pemerintah memperkenalkan nama ibu kota negara baru sebagai "Nusantara". Nama tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Hal-hal lainnya terkait pemindahan ibu kota negara juga terus disiapkan mulai dari penyusunan rancangan undang-undang, infrastruktur, dan lainnya.
Baca juga: Kepala Bappenas Umumkan Nama Ibu Kota Baru: Nusantara
Penamaan ibu kota negara Nusantara pertama kali diungkap oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
"Ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah lagsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat. Jadi sekarang hari Senin, hari Jumat lalu, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini Nusantara," kata Suharso.
Suharso mengatakan, nama Nusantara dipilih karena istilah tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional.
"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Ibu Kota Negara Baru Dipimpin Kepala Otorita, Dipilih Langsung Presiden
Menurut Suharso, semula nama ibu kota itu akan dimasukkan ke dalam RUU IKN. Namun, rencana ini tertunda karena saat itu belum ada persetujuan dari presiden.
Adapun RUU IKN belum mencantumkan nama ibu kota baru sehingga hanya disebut sebagai "IKN [...]" di dalam draf.
Salah satu yang tengah dimatangkan dalam RUU IKN ialah konsep pemerintahan ibu kota negara.
Sebelumnya, Menteri Suharso menyatakan bahwa ibu kota negara baru akan menerapkan konsep otorita atau daerah khusus. Dengan konsep tersebut, IKN bakal dipimpin oleh kepala otorita yang berkedudukan setingkat menteri.
Suharso mengatakan, kekhususan IKN akan berbeda dengan daerah lainnya. Nantinya, pemerintah daerah khusus IKN tidak akan memiliki dewan perwakilan daerah kekhususan.