JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya memang menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci.
Namun, Yaqut mengatakan, pemerintah tidak boleh melarang jemaah untuk berangkat umrah apabila sudah memiliki visa.
"Yang sudah mendapatkan visa jemaah, pemerintah tidak boleh melarang warga untuk pergi keluar negeri," kata Yaqut di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Meski demikian, Yaqut mengimbau masyarakat untuk menahan diri untuk menunda sementara kegiatan ibadah umrah menyusul penyebaran varian Omicron.
"Tapi kembali itu berpulang ke masing-masing, sifatnya imbauan jangan berangkat dulu," ujarnya.
Baca juga: Polemik Umrah di Tengah Pandemi: Sempat Ditegur Kemenag hingga Terpapar Omicron
Yaqut mengatakan, bagi jemaah yang sudah terlanjur berangkat umrah, pemerintah akan memfasilitasi jemaah agar setibanya di Indonesia aman dari penularan virus.
Ia juga mengatakan, jemaah umrah yang tiba di Tanah Air akan melakukan karantina di Wisma Atlet.
Namun, kata dia, pihaknya tengah melakukan lobi kepada Satgas Penanganan Covid-19 agar para jemaah umrah melakukan karantina di Asrama Haji.
"Kalau sekarang masih di wisma atlet karena kita belum dapat approvement dari satgas untuk menggunakan asrama haji bagi pelaku pelaku perjalanan luar, nah kita usahakan supaya dapat approvement dari satgas," ucap dia.
Baca juga: Kepastian Tim Advance Umrah Terpapar Omicron Tunggu Hasil WGS Kemenkes
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi pemberangkatan umrah secara komprehensif seiring dengan kepulangan 400 jemaah umrah pada Senin ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.