Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 Kembali Tembus 1.000 Orang, Cak Imin: Harus Diwaspadai, Jangan Lengah

Kompas.com - 17/01/2022, 11:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah lebih waspada atas meningkatnya kasus Covid-19. Menyusul sudah tembusnya penambahan kasus harian mencapai 1.000 kasus pada akhir pekan lalu.

"Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah," kata Muhaimin dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun meminta pemerintah mengambil langkah mitigasi berupa pengetatan mobilitas masyarakat hingga mengatur kembali regulasi terkait pembatasan perjalanan keluar negeri.

Terkait pengetatan mobilitas masyarakat, Cak Imin menekankan agar pemerintah memperketat persyaratan masuk ke tempat publik.

Baca juga: Epidemiolog: Kasus Covid-19 di Sekolah Cerminan Merebaknya Penularan di Masyarakat

"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.

Sementara itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur regulasi terkait pembatasan perjalanan luar negeri.

Dalam hal ini, pemerintah dinilai perlu menerapkan kembali kebijakan penutupan akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara.

"Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," urai dia.

Baca juga: Tim Advance Umrah Positif Covid-19 Pulang dari Saudi, Dirawat di Tower 5 Wisma Atlet

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.

Hal ini guna memberikan perlindungan dan meminimalisasi dampak buruk virus Corona, terutama Omicron.

"Pemerintah bersama para epidemiolog harus terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penelitian varian Omicron yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), mengingat diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikarenakan walaupun varian Omicron menular cukup cepat, namun tidak menimbulkan dampak yang parah seperti varian delta atau lainnya," kata Cak Imin.

Selain itu, sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga diminta perlu memperbanyak testing, tracing dan treatment Covid-19.

Baca juga: UPDATE Lonjakan Kasus Aktif Covid-19: Saat Natal Masih 337, Kini Ada 3.816 Kasus

Terkait treatment, Cak Imin menyarankan agar pemerintah memperkuat performa dengan melengkapi kebutuhan sistem kesehatan seperti mempersiapkan ruang perawatan yang memadai, obat-obatan, sarana prasarana di fasilitas kesehatan yang menunjang perawatan Covid-19.

Sementara, masyarakat juga diimbau selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan yang dilakukan.

"Khususnya di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang saat ini telah membentuk transmisi lokal varian Omicron," tutur Cak Imin.

Diketahui, pada Sabtu (15/1/2022), tercatat sebanyak 1.054 kasus positif virus Corona harian. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak 3 bulan terakhir.

Angka ini juga menjadi yang tertinggi sejak 13 Oktober 2021. Saat itu Indonesia melaporkan 1.233 kasus positif harian.

Selain itu, dari jumlah tersebut DKI Jakarta menyumbang angka positif terbanyak yaitu 720 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com