Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Meningkat 29,03 Persen dalam 2 Minggu Terakhir

Kompas.com - 17/01/2022, 10:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah kematian akibat Covid-19 dalam dua pekan ini mengalami peningkatan sebesar 29,03 persen.

Menurutnya, tren kematian ini harus diwaspadai.

"Hal yang patut diwaspadai adalah jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03 persen dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir," ujar Airlangga dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Perekonomian, Senin (17/1/2022).

Dia juga mengungkapkan, jumlah kasus aktif Covid-19 per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus, naik 92,38 persen dari kasus aktif per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus.

Baca juga: Sejumlah Anggota Tim Advance Umrah Positif Omicron Sepulang dari Saudi

Adapun proporsi kasus aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0 persen atau 1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional.

Sedangkan, kasus konfirmasi harian Covid-19 per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata kasus harian 7 hari sebesar 733 kasus.

“Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” jelas Airlangga.

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia per 15 Januari 2021 yang mana terjadi tren kenaikan kasus.

Dia mengungkapkan naiknya kasus karena transmisi lokal juga terjadi.

Namun, daat ini kasus varian Omicron masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yakni sebesar 78,75 persen.

Baca juga: Ironi PTM 100 Persen di Jakarta, Jalan Terus Saat Omicron Merebak, Prokes Mulai Longgar...

"Dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki," ujar Airlangga.

Dia melanjutkan, belajar dari Afrika Selatan dan Inggris, waktu menuju puncak gelombang varian omicron adalah 37 dan 42 hari.

Kemudian, meskipun angka kasus tinggi, angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah.

“Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” tegas Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com