Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Covid-19 Varian Omicron Jadi 748, Sebanyak 155 Transmisi Lokal

Kompas.com - 16/01/2022, 11:02 WIB
Tsarina Maharani,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Kementerian Kesehatan menyatakan, hingga Sabtu (15/1/2022) ada 748 kasus Covid-19 varian Omicron.

"Per 15 Januari, dilaporkan sudah ada 748 kasus positif (Omicron)," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam simposium 'Combating Covid-19 Pandemic without Boundaries' yang disiarkan secara daring, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Waspada Kenaikan Kasus Covid-19 Sepekan Terakhir akibat Varian Omicron

Nadia memaparkan, sebagian besar kasus Omicorn itu berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Namun, ada pula yang merupakan transmisi lokal.

"Pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 569 dan transmisi lokal sebanyak 155," ujar dia.

Kasus Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, paling banyak berasal dari Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.

Nadia menuturkan, pemerintah masih melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap 24 kasus positif Omicron lainnya.

Sementara itu, jumlah kasus probable Omicron saat ini tercatat sekitar 1.800 kasus.

Baca juga: IDI Perintahkan Dokter Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Varian Omicron

"Terkait penyebaran varian Omicron, pemerintah terus melakukan berbagai upaya penguatan di pintu masuk kita, terutama terkait pembatasan dan mengatur durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri," ucap dia.

Nadia menyatakan, saat ini pasien kasus positif Omicron harus mengikuti isolasi terpusat baik di Wisma Atlet maupun rumah sakit rujukan

Namun, jika kasus Omicron terus bertambah, isolasi akan dilakukan secara mandiri tetapi dengan pengawasan yang ketat.

"Jika kasus Omicron terus bertambah, kemungkinan isolasi akan dilakukan secara mandiri, tapi akan dilakukan pengawasan kuat dari puskesmas dan fasilitas kesehatan setempat dan layanan telemedicine. Kita tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, karena Omicron cenderung tidak bergejala," kata Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com