Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Akan Cari Titik Tengah antara Pengusaha dan Pekerja yang Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 14/01/2022, 15:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, Baleg akan mencari titik tengah antara kepentingan dunia usaha dan pekerja dalam membahas perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Supratman usai menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat (14/1/2022).

"Kita mencari titik ekuilibirumnya antara kepentingan dunia usaha dan dunia pekerja supaya nanti ke depannya itu lebih mudah untuk membangun sebuah kesejahteraan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, mustahil bagi DPR untuk menghentikan perbaikan UU Cipta Kerja sebagaimana keinginan buruh karena putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan UU tersebut mesti diperbaiki.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Sholat Jumat di Depan Gedung DPR

Kendati demikian, Supratman menilai tidak ada yang salah dari substansi UU Cipta Kerja yang diaspirasikan buruh.

Ia mengatakan, pemerintah dan DPR memang wajib untuk mendengarkan aspirasi tersebut.

Namun, ia mengingatkan, pemerintah dan DPR tidak boleh hanya mendengarkan kepentingan satu kelompok saja, dalam hal ini kelompok buruh.

"Menggolkan semua kepentingan pengusa, mengabaikan seluruh kepentingan buruh, enggak mungkin pemerintah dan DPR lakukan. Sebaliknya juga begitu, enggak boleh, sehingga kita cari titik tengahnya menyangkut soal kepentingan-kepentingan itu," ujar Supratman.

Supratman menambahkan, perbaikan UU Cipta Kerja merupakan momentum yang baik agar pembentukan undang-undang dilakukan secara lebih transparan sebagaimana putusan MK.

Baca juga: Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan DPR, Tolak UU Cipta Kerja

"Walaupun pandangan kami selama ini menyatakan bahwa itu sudah sangat transparan DPR ya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Partai Buruh bersama sejumlah elemen gerakan buruh lainnya menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk menolak adanya Undang-Undang Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR setelah UU tersebut dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi mengulangi kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kenapa diulang kembali dengan cara-cara yang sama dengan yang lalu proses pembentukannya. Tidak ada draf, tidak ada sosialisasi dan isinya mengulang kembali apa yang sudah diajukan beberapa tahun lalu yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan cacat fomil," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Jumat.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Buruh Mulai Padati Kawasan Gedung DPR

Oleh sebab itu, Said menuntut agar DPR mengeluarkan RUU Cipta Kerja dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas).

Jika tidak, ia mengeklaim, elemen gerakan buruh akan terus melakukan aksi dan pemogokkan umum secara konstitusional.

"Seluruh Indonesia akan turun ke jalan, kami akan organisir seluruh elemen masyarakat, seluruh gerakan buruh, serikat petani, serikat nelayan dan gerakan sosial lainnya untuk turun ke jalan terus menerus sampai prolegnas tentang Undang-Undang Cipta Kerja tersebut atau omnibus law di-drop," ujar Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com