Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jaksa Agung, Jenderal Andika Tegaskan Dukung Penuh Proses Hukum Perkara Koneksitas

Kompas.com - 14/01/2022, 14:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mendukung penuh setiap kewenangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, termasuk soal peradilan hak asasi manusia (HAM) dan proses hukum koneksitas antara kedua instansi.

"Jadi semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk yang di dalamnya pengadilan HAM, ini kan juga ada kaitannya dengan kami. Kami all out mendukung, termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung, kami all out," kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Menurut KPK, Koordinasi dengan POM TNI Tak Perlu Melalui Tim Koneksitas

Dia juga menegaskan dukungan dalam proses hukum perkara hukum koneksitas atau yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil.

Secara terpisah, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, sudah banyak perkara hukum koneksitas yang sudah diselesaikan di persidangan. Burhanuddin menyebut, setidaknya ada 2.800 perkara hukum koneksitas.

"Ini banyak yang sipil dan ini akan terus kami lakukan. Kami tidak bisa melakukan sebanyak itu terus selesai, tidak, kami akan kawal dan tentunya dengan tenaga yang terbatas kami akan skala prioritas. Ini kan cukup banyak dan kami akan terus bergulir dan insya Allah kami akan selesaikan," kata dia.

Andika mendatangi Kejaksaan Agung RI pada sekitar pukul 10.05 WIB. Setibanya di lokasi, Andika disambut oleh Burhanuddin dan sejumlah pejabat Kejagung.

Mereka kemudian melakukan pembicaraan secara tertutup di dalam Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejagung RI.

Baca juga: Panglima Andika Dukung Proses Hukum Proyek Satelit Militer Kemenhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com