JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mendukung penuh setiap kewenangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, termasuk soal peradilan hak asasi manusia (HAM) dan proses hukum koneksitas antara kedua instansi.
"Jadi semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk yang di dalamnya pengadilan HAM, ini kan juga ada kaitannya dengan kami. Kami all out mendukung, termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung, kami all out," kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Menurut KPK, Koordinasi dengan POM TNI Tak Perlu Melalui Tim Koneksitas
Dia juga menegaskan dukungan dalam proses hukum perkara hukum koneksitas atau yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil.
Secara terpisah, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, sudah banyak perkara hukum koneksitas yang sudah diselesaikan di persidangan. Burhanuddin menyebut, setidaknya ada 2.800 perkara hukum koneksitas.
"Ini banyak yang sipil dan ini akan terus kami lakukan. Kami tidak bisa melakukan sebanyak itu terus selesai, tidak, kami akan kawal dan tentunya dengan tenaga yang terbatas kami akan skala prioritas. Ini kan cukup banyak dan kami akan terus bergulir dan insya Allah kami akan selesaikan," kata dia.
Andika mendatangi Kejaksaan Agung RI pada sekitar pukul 10.05 WIB. Setibanya di lokasi, Andika disambut oleh Burhanuddin dan sejumlah pejabat Kejagung.
Mereka kemudian melakukan pembicaraan secara tertutup di dalam Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejagung RI.
Baca juga: Panglima Andika Dukung Proses Hukum Proyek Satelit Militer Kemenhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.