Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Widjojo Serahkan Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhanas

Kompas.com - 13/01/2022, 22:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyerahkan memorandum akhir jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) kepada Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan, Kamis (13/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan terkait capaian dan prestasi kerja Lemhanas berawal dari langkah pertama dan kolaborasi berbagai pihak.

"Tidak ada hasil kerja yang tidak diawali dari langkah pertama. Tidak ada hasil besar sebuah tujuan bersama -seperti di Lemhanas yang tidak dihasilkan melalui sebuah kerja sama yang memadukan keterampilan berbagai pihak serta kemauan untuk kerja sama," uajr Agus dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Tentara Kok Mikir, Sosok Agus Widjojo sebagai Intelektual Militer dan Pendidik

Agus meyakini kesuksesan dan keberhasilan Lemhanas akan tetap berlanjut karena didukung oleh manajemen yang baik.

Adapun penyerahan memorandum tersebut dilakukan menyusul diangkatnya Agus menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau pada 12 Januari 2022.

Sementara, Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhanas sampai dengan diangkatnya Gubernur Lemhanas definitif.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3/P Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Wieko menilai kinerja Lemhanas berjalan dengan baik di bawah pimpinan Agus.

"Secara umum kinerja Lemhannas RI, selama berada di bawah kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, yakni tahun 2016 sampai tahun 2022, berjalan baik dengan berbagai capaian dan prestasi yang membanggakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com