Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Gibran-Kaesang Sebut Dirinya Tak Berafiliasi dengan Parpol Mana Pun

Kompas.com - 13/01/2022, 22:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, dirinya tak punya afiliasi dengan partai politik tertentu.

Hal itu disampaikan Ubedilah dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (12/1/2022).

Adapun Ubedilah menampik jika laporannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dua anak Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bersifat politis.

“Di media sosial anda dikaitkan sebagai simpatisan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai oposisi pemerintah?,” tanya Aiman Witjaksono.

Baca juga: PKS Tepis Kabar Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Simpatisan Partai

“Tidak ada hubungannya, saya Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau saya berpartai bisa dipecat sejak lama,” tutur Ubedilah.

Ubedilah mengungkapkan sebagai dosen ia juga pernah mengajar beberapa Kader PDI Perjuangan.

“Saya mengajar PDI-P juga,” kata dia.

Aiman kemudian bertanya siapa saja Kader PDI Perjuangan yang pernah diajar Ubedilah.

“Bisa anda sebutkan siapa yang pernah anda beri kuliah umum, atau kuliah biasa dan lain sebagainya?,” cecar Aiman.

“Bisa tanya ke Bang Rano Karno, apakah pernah saya mengajar beliau secara intensif selama mungkin 2 sampai 3 tahun,” jawab Ubedilah.

Terakhir Ubedilah menegaskan pelaporannya murni untuk pemberantasan korupsi.

Baca juga: Gibran soal Dilaporkan ke KPK: Nak Aku Salah, Cekelen!

Jika dikaitkan dengan partai politik, maka ia yang pernah mengajar kader PDI Perjuangan berarti bisa disebut punya afiliasi politik dengan partai moncong putih tersebut.

“Saya datang ke PDI-P itu karena keilmuan bukan karena saya kader. Berarti kalau saya begitu saya kader PDI-P dong, jadi itu tuduhan yang sangat keliru,” pungkas dia.

Diketahui Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan laporan itu terkait relasi bisnis kedua anak Jokowi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan bernama PT SM.

Baca juga: Gibran Ogah Polisikan Dosen UNJ yang Melaporkannya ke KPK: Buktikan Aku Salah Pora?

Dalam pandangan Ubedilah, Gibran dan Kaesang bersama anak pemilik PT SM bekerja sama membuat perusahaan.

PT SM sendiri pernah dituntut membayar ganti rugi Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena menjadi pelaku pembakaran hutan.

Tapi oleh Mahkamah Agung (MA) tuntutan yang dikabulkan hanya senilai Rp 78 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com