Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 6 Istilah Kepengurusan NU, dari Mustasyar, Syuriyah, hingga Rais Aam

Kompas.com - 13/01/2022, 14:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan susunan kepengurusan PBNU periode 2022-2027 pada Rabu (12/1/2022).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, kepengurusan baru ini lebih gemuk ketimbang sebelumnya. Dalam kepengurusan kali ini, untuk pertama kalinya perempuan ikut menempati jabatan.

Stuktur kepengurusan PBNU sendiri menggunakan sejumlah istilah, di antaranya Mustasyar, Syuriyah, Rais Aam, Katib Aam, A'wan, hingga Tanfidziyah.

Baca juga: Wajah Baru PBNU di Tangan Yahya Staquf, Masuknya Perempuan di Kepengurusan

Dikutip dari laman resmi NU dan berbagai sumber, berikut penjelasan istilah kepengurusan PBNU:

1. Mustasyar

Mustasyar merupakan penasihat bagi pengurus organisasi Nahdlatul Ulama.

Jabatan itu tersebar di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Cabang Istimewa luar negeri, Pengurus Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting NU. Setiap tingkat kepengurusan NU memiliki beberapa orang Mustasyar.

Mustasyar berwenang untuk menyelenggarakan rapat internal yang dipandang perlu. Selain itu, Mustasyar juga bertugas memberikan nasihat, baik diminta atau tidak, secara perseorangan maupun kolektif kepada pengurus.

2. Syuriyah

Syuriyah merupakan pengarah, pembina dan pengawas pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi NU.

Baca juga: Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Mengaku Tak Masalah Mundur dari MUI jika Diminta

Sama seperti Mustasyar, jabatan Syuriyah jug tersebar di seluruh tingkatan NU, dari Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting.

Syuriyah dipimpin oleh Rais Aam dan memiliki Wakil Rais Aam, Rais, Katib, hingga A'wan.

3. Rais Aam

Rais Aam merupakan jabatan tertinggi dalam struktur kepengurusan syuriyah NU. Semasa kepemimpinan Hasyim Asy'ari, jabatan ini bernama Rais Akbar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com