JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun tiga orang tersebut, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Tiga orang itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.57 WIB. Mereka dijemput tim penyidik dan dikawal sejumlah anggota kepolisian.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, satu orang mengenakan jaket kulit berwarna cokelat, membawa tas ransel, mengenakan masker dan topi.
Baca juga: Terjerat OTT KPK, Ini Deretan Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Satu orang lainnya mengenakan baju orange dengan rompi hitam, dan masker. Sedangkan, satu orang lagi mengenakan kemeja putih dan masker putih.
Adapun tiga orang itu merupakan bagian dari empat orang yang terjaring OTT di Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022).
Sedangkan, satu orang lagi masih dalam perjalanan karena beda jadwal penerbangan.
“Siang ini tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
“Dimanakan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa,” tutur Ali.
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Demokrat: Siapa Korupsi Akan Berakhir di Bui
Sementara itu, KPK juga mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama enam orang di Jakarta dalam operasi ini.
Mereka, kini juga tengah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, KPK enggan merinci total dan identitas pihak lain yang ditangkap bersama Abdul Gafur maupun beberapa pihak lain yang ditangkap di Penajam Paser Utara.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Kompas.com.
Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.
Baca juga: 4 Ruangan di Kantor Bupati PPU Disegel KPK, Wabup: ASN Bekerja seperti Biasa
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.