JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal penunjukan Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Hal ini untuk menjawab kritik publik mengenai rekam jejak Untung sebagai anggota Tim Mawar.
Andika mengatakan, pemecatan Untung dari ABRI karena keterlibatannya dalam Tim Mawar kala itu telah dianulir berdasarkan putusan pengadilan yang dirilis pada tahun 2000.
"Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan," kata Andika seperti diberitakan Tribunnews.com, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Mayjen Untung Budiharto Resmi Jabat Pangdam Jaya
"Waktu itu namanya masih Mahkamah Militer Agung, sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap dan sudah dijalani," tuturnya
Atas dasar itu, Andika pun mempromosikan Untung menjadi Pangdam Jaya, menggantikan Mayjen Mulyo Aji yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Jadi, memang secara hukum, tidak ada lagi yang kemudian harus dilakukan oleh mereka yang pada saat itu mendapatkan hukuman, ya," katanya.
Adapun serah terima jabatan Pangdam Jaya dari Mulyo Aji kepada Untung digelar Senin (10/1/2022).
Baca juga: Golkar Buka Peluang Duet Airlangga-Andika Perkasa di Pilpres 2024, Sebut Sebagai Paket Menarik
Promosi jabatan ini menjadi sorotan publik karena rekam jejak Untung sebagai anggota Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto, tim kecil yang dibuat oleh kesatuan Kopassus Grup IV TNI AD pada 1998.
Diketahui, Tim Mawar merupakan dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi. Saat itu, Untung beberapa kali menempati jabatan strategis.