JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu (12/1/2022) malam.
Abdul Gafur ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
"KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara
Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," kata Ghufron.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Masih Diperiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.