Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Baru PBNU di Tangan Yahya Staquf, Masuknya Perempuan di Kepengurusan

Kompas.com - 13/01/2022, 07:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengumumkan susunan kepengurusan PBNU periode 2022-2027 pada Rabu (12/1/2022).

Yahya mengatakan bahwa kepengurusan baru ini lebih gemuk ketimbang sebelumnya. Menurut dia, itu guna menjangkau semua konstituen NU yang jumlahnya diklaim hampir mencapai separuh warga Indonesia.

Ada sejumlah poin penting dalam penyusunan kepengurusan baru ini, di antaranya keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan PBNU.

Kemudian, susunan kepengurusan dirancang sedemikian rupa guna mengambil jarak dengan kepentingan politik praktis.

Keterlibatan perempuan

Sebanyak 11 perempuan masuk kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Langkah ini merupakan terobosan, karena sejak NU berdiri pada 1926, perempuan belum pernah masuk kepengurusan struktural.

Yahya menyebut bahwa dimasukkannya perempuan dalam kepengurusan PBNU hanya masalah waktu.

Baca juga: Dari Alissa Wahid hingga Khofifah, Ini 11 Perempuan di Deretan Pengurus PBNU 2022-2027

Menurut dia, sejak awal, tidak pernah ada batasan bahwa kepengurusan PBNU tidak boleh melibatkan perempuan.

"Sekarang baru kita masukkan ini karena kita melihat kebutuhan sudah cukup mendesak, bahwa harus ada perempuan-perempuan yang ikut serta mengelola PBNU ini karena ada masalah-masalah besar terkait dengan perempuan," jelas Yahya.

Ia menambahkan, perempuan-perempuan yang terlibat dalam PBNU 2022-2027 merupakan tokoh-tokoh tangguh yang dapat dilihat dari kiprahnya selama ini.

Salah satu perempuan yang masuk PBNU adalah putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid.

Baca juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Perempuan Masuk Struktur Kepengurusan PBNU

Alissa mengaku sepakat dengan pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bahwa masuknya perempuan ke tubuh PBNU hanya masalah waktu.

Alissa Wahid saat mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Alissa Wahid saat mendatangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Ia berharap kebijakan ini dapat membawa perspektif-perspektif perempuan dalam pengambilan kebijakan NU.

"Sejak awal Nahdlatul Ulama, kita sadari ruang perempuan sebetulnya sangat besar. Dalam acara-acara Nahdlatul Ulama juga selalu ada ruang yang sangat besar," kata Alissa.

"Nyai-nyai itu tidak pernah hanya mengurusi Pak Yai, tapi nyai-nyai juga mengurusi pondok putri, mengurusi pengajiannya sendiri, bahkan mengurusi berbagai kegiatan-kegiatan di ruang publik," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com