JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster pada Rabu (12/1/2022).
Vaksin booster ini diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dengan memprioritaskan kelompok lansia dan kelompok rentan (PBI BPJS Kesehatan).
Adapun tiket dan jadwal vaksinasi booster bisa didapatkan melalui PeduliLindungi.
Namun, bagaimana jika Anda termasuk kelompok prioritas vaksin booster tapi tak memiliki tiket dan jadwal di PeduliLindungi?
Baca juga: RSUI Targetkan 300 hingga 500 Penerima Vaksin Booster Per Hari
Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, jika anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI BPJS) namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Peserta bisa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Baca juga: Ini Syaratnya jika Warga Ingin Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19
Sementara itu, untuk cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:
Melalui website
Masyarakat bisa mengunjungi website pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.
Melalui aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: Cari Tahu Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19, Warga Bisa Periksa Aplikasi PeduliLindungi
Kemenkes menyebutkan, vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD).
Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.