Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron, Epidemiolog Ingatkan Karantina Jemaah Umrah dari Saudi Harus Ketat

Kompas.com - 12/01/2022, 11:37 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, pemerintah harus dapat memastikan masa karantina jemaah umrah yang kembali dari Arab Saudi dilakukan secara ketat jika pemberangkatan umrah bakal tetap dilanjutkan.

Hal ini menyusul temuan pemerintah bahwa kasus Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia paling banyak berasal dari pelaku perjalanan dari Arab Saudi.

"Karantina harus 14 hari. Tidak ada tawar-menawar. Jadi kalau umrah 10 hari, menjadi 24 hari dengan karantina. Belum lagi karantina di Saudi. Karantinanya harus diperketat," kata Miko saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Luhut Yakin Peningkatan Omicron di Indonesia Tak Akan Setinggi Negara Lain

Selain itu, menurut Miko, pemerintah bisa mengurangi jumlah jemaah umrah yang diberangkatkan ke Arab Saudi untuk mencegah penularan kasus Covid-19 varian Omicron.

Ia pun berpendapat, jika syarat yang ditetapkan pemerintah ketat, jemaah umrah yang mau berangkat otomatis berkurang dengan sendirinya.

"Pasti calon jemaah akan sedikit," ucapnya.

Bertalian dengan itu, Miko meminta pemerintah meningkatkan upaya surveilans dalam mengahadapi gelombang varian Omicron.

Penerapan protokol kesehatan harus dipantau dengan serius. Begitu pula dengan pelacakan dan pengetesan.

"Harusnya upaya penanggulangannya harus ditingkatkan. Protokol kesehatan harus dipantau, pemantauannya pun serius. Kemudian, surveilans diperbaiki, pelacakan kontak diperbaiki," ujar dia.

Hingga Senin (10/1/2022), pemerintah mengonfirmasi ada 414 kasus Covid-19 dengan varian Omicron di Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kasus penularan varian Omicron itu mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, terutama dari Arab Saudi.

"Negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser, pertama adalah Arab Saudi, kedua Turki, ketiga Amerika Serikat, dan yang keempat adalah Uni Emirat Arab," kata Budi.

Kementerian Agama pun segera melaksanakan evaluasi kegiatan pemberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi.

Baca juga: Kasus Omicron Banyak dari Saudi, Pemerintah Segera Evaluasi Pemberangkatan Umrah

Pemerintah memberangkatkan jemaah umrah perdana sejak pandemi Covid-19 pada 8 Januari 2022. Hari itu, ada 419 jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Selain itu, pada 10 Januari pemerintah memberangkatkan 24 jemaah. Kemudian, pada 11 Januari pemerintah memberangkatkan 433 jemah.

"Segera akan ada evaluasi (pemberangkatan umrah)," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, M Noer Alya Fitra, Selasa (11/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com