Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Dudung Bakal Rekrut Calon Pilot TNI AD dari SMK Penerbang

Kompas.com - 12/01/2022, 10:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman berencana merekrut calon pilot TNI AD dari SMK Penerbang.

Rencana ini bergulir menyusul TNI AD tengah membutuhkan penataan organisasi seiring akan bergabungnya 32 helikopter dan 5 pesawat Casa pemberian Kementerian Pertahanan Republik (Kemenhan).

"Ke depan selain alutsista, khusus personel Penerbad (Penerbang Angkatan Darat) akan menjadi prioritas dalam jenjang karier, sehingga pangkat Sertu yang sudah dua tahun akan disekolahkan Secapa dan menjadi perwira karena penerbang adalah seorang perwira," ujar Dudung di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Pesan KSAD Dudung ke Komandan Satuan: Utamakan Kesejahteraan Anak Buah

Dalam kesempatan itu, Dudung menyampaikan apresiasinya kepada Penerbad atas profesionalisme dan pengabdian serta dedikasi yang tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Sehingga alutsista Penerbang akan menjadi prioritas utama ketika dihadapkan dengan ancaman.

Di samping itu, Dudung menekankan agar seluruh prajurit terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga soliditas dengan satuan-satuan lain. Yang paling penting, imbuh dia, adalah menjaga alutsista.

"Alutsista ini tidak murah, oleh karenanya betul-betul dipelihara dan jangan berspekulasi. Kalau tidak memungkinkan jangan mengambil risiko, apabila ada kekurangan apa pun segera diajukan ke komando atas dan akan kami dukung," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Dudung berkesempatan menerbangkan helikopter serang AH-64E Apache dari Hanggar Skadron-11/Serbu Lanumad Ahmad Yani.

Sebelum menerbangkan Apache, Dudung terlebih dulu menjalani pendidikan dasar mengenai cara menerbangkan Apache.

Selain itu, Dudung juga mendapatkan arahan pra terbang, fitting vest (rompi pas), helmet di Gedung Puspenerbad.

Selanjutnya, Dudung menerbangkan Apache menuju kawasan Simpang Lima dan kembali lagi ke Bandara Ahmad Yani Semarang selama kurang lebih 30 menit penerbangan.

Keberhasilan Dudung menerbangkan helikopter ini mencatatkan sejarah bagi dirinya sebagai KSAD pertama yang sukses memiloti Apache.

Setelah menaiki Apache, Dudung menerima brevet kehormatan berupa wing penerbang TNI AD yang disematkan Komandan Puspenerbad Mayjen TNI Bueng Wardadi.

Baca juga: Saat Dudung Jadi KSAD Pertama yang Berhasil Terbangkan Apache

Sebagai informasi, Helikopter AH-64 Apache adalah tipe helikopter militer dari jenis penyerbu atau penggempur yang bisa diterbangkan dalam berbagai keadaan cuaca.

Helikopter serbu ini dikendalikan oleh dua orang crew dan persenjataan utamanya terdiri dari sebuah senapan mesin M230 kaliber 30 mm yang terletak di bawah hidung AH-64 Apache.

Helikopter ini juga bisa membawa gabungan persenjataan lain seperti AGM-114 Hellfire dan pod roket Hydra 70 di empat hard point pada pangkal sayap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com