JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, pada Selasa (11/1/2022) kasus baru Covid-19 mencapai 802 kasus. Jumlah tersebut melonjak nyaris 100 persen dibandingkan sehari sebelumnya yang sebanyak 454 kasus.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.267.451 terhitung sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Senin kemarin menyatakan, Indonesia berpotensi menghadapi gelombang Omicron. Meski demikian, dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan ancaman dari varian B.1.1.529 tersebut.
Baca juga: UPDATE 11 Januari: Tambah 8, Kasus Kematian Covid-19 Jadi 144.144 Jiwa
“Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron, jangan panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omicron ini turunnya juga cepat. Yang penting jaga prokes (protokol kesehatan), disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi bagi yang belum dapat vaksinasi,” lanjutnya.
Adapun pada periode yang sama, jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia bertambah delapan orang, sehingga totalnya menjadi 144.144 orang.
Selain itu, jumlah kasus aktif Covid-19 per hari ini bertambah 348. Dengan demikian, total kasus aktif per hari ini mencapai 6.659.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka itu didapatkan dari pengurangan total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.
Sementara itu, jumlah suspek tercatat sebanyak 5.045.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Suspek bisa juga merujuk ke orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.