Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Minta Tempat Perawatan di RS Diprioritaskan untuk Pasien Omicron Gejala Berat

Kompas.com - 11/01/2022, 16:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Dicky Budiman mendukung langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang memfokuskan pasien Covid-19 Varian Omicron untuk dirawat di rumah, lantaran mayoritas pasien bergejala ringan dan tanpa gejala.

Dicky mengatakan, tempat perawatan di rumah sakit rujukkan Covid-19 lebih baik diprioritaskan untuk pasien terpapar varian Omicron dengan gejala berat.

"Karena bagaimanapun potensi kasus infeksi ini besar sangat jelas dan akan jauh lebih besar dari Delta, maka fokus kita harus memprioritaskan pada penanganan kasus-kasus berat, atau sedang ke parah," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Dicky mengatakan, tempat perawatan di rumah sakit harus diprioritaskan bagi mereka yang mengalami gejala berat agar mendapat penanganan yang maksimal.

Baca juga: Seorang Siswa Terpapar Omicron, PTM 100 Persen di SMAN 71 Jakarta Dihentikan Sementara

Sementara itu, pasien Covid-19 dari varian Omicron dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi di rumah.

"Cukup di rumah atau misalnya ada pertimbangan tidak ada yang mengawasi misalnya karena dia tinggal sendiri, harus ada fasilitas isolasi atau karantina yang disediakan oleh pemerintah di level terendah atau di tingkat kecamatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky meminta pasien yang dirawat di rumah dapat melakukan konsultasi kesehatan secara rutin menggunakan platform telemedicine.

Selain itu, ia mendorong agar aplikasi PeduliLindungi bisa diperbarui sehingga dapat memonitor pasien selama menjalani isolasi mandiri.

"Dan aktivasi paltform telemedicine juga penting kalau ini bisa terkoneksi dengan PeduliLindungi akan sangat bagus," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perawatan pasien Covid-19 akibat penularan varian Omicron tidak difokuskan di rumah sakit, melainkan di rumah.

Baca juga: Omicron Merebak, Pemprov DKI Jakarta Perketat Disiplin Protokol Kesehatan

Sebab, kata dia, risiko rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi Omicron lebih rendah dibandingkan periode lonjakan kasus Covid-19 Delta.

"Sehingga strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).

Budi mengatakan, dari penelitian Kemenkes, dari 414 kasus Covid-19 varian Omicron, sebanyak 114 sudah dinyatakan sembuh termasuk dua pasien dengan gejala sedang dan sempat membutuhkan oksigen.

"Jadi kesimpulannya memang walaupun omicron ini cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya kembali memastikan kerja sama dengan 17 platform telemedicine atau layanan konsultasi kesehatan agar pasien yang menjalani perawatan di rumah dapat mengakses obat-obatan.

"Sebagai infomasi 400.000 tablet Molnupiravir yaitu obat anti-virus yang baru dari merck sudah tiba di Indonesia dan sudah siap digunakan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com