JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 akan dimulai Rabu 12 Januari 2022 atau besok.
Jokowi memastikan vaksin booster ini diberikan gratis untuk masyarakat.
"Mulai 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan dan kelompok rentan," ujar Jokowi dalam keterangan video melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Resmi Jadi Vaksin Booster, Berikut Efek Samping Pfizer, AstraZeneca, Coronavac, Moderna, dan Zifivax
"Upaya ini penting dilakukan mengingat untuk kekebalan tubuh menghadapi virus corona yang terus bermutasi. Untuk itu saya telah memutuskan vaksin booster gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia," tegas Jokowi.
Baca juga: Kemenkes Minta Aparat Usut Dugaan Vaksin Booster Ilegal di Surabaya
Kepala Negara menekankan, hal tersebut penting dengan pertimbangan keselamatan rakyat.
Jokowi menambahkan, syarat dan ketentuan penerima vaksin booster adalah mereka yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan lalu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use (EUA) untuk 5 jenis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.
Kelima vaksin itu adalah vaksin Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Zifivax.
"Pertama vaksin Coronavac PT Bio Farma ini adalah untuk booster homologus (satu jenis vaksin) akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari, Jokowi: Syaratnya Sudah Disuntik Dosis Kedua 6 Bulan
Coronavac Bio Farma berbahan baku vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China. Homologus berarti vaksin booster yang disuntikan sama dengan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua.
Penny mengatakan, vaksin Pfizer bisa diberikan untuk vaksin booster dengan pemberian 1 dosis yang bersifat homologus dan diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.