Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Sentil Puan, DPR Suka Bikin UU Tak Sesuai UUD 1945

Kompas.com - 11/01/2022, 06:44 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menyentil Ketua DPR RI yang juga putrinya sendiri, Puan Maharani.

Megawati menyebutkan, produk legislasi yang dibuat DPR kerap tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal, UUD semestinya dijadikan acuan pembuatan undang-undang.

Kritik itu Megawati sampaikan dalam perayaan HUT ke-49 PDI- P secara daring, Senin (10/1/2022).

Mulanya, Megawati menjabarkan soal perumusan UUD 1945 pada masa pra-kemerdekaan. Ia mengatakan, batang tubuh dan mukadimah UUD dirumuskan dengan sangat visioner.

Baca juga: Di HUT PDI-P, Megawati Sebut Ahok Sahabatnya

Megawati lantas menyinggung banyaknya UU yang kini tak sesuai dengan UUD.

"Sekarang saya sering, kebetulan kan putri saya Ketua DPR, saya suka bilang begini, sebetulnya kita ini apa sudah lupa sama UUD 1945 ya," kata Megawati melalui tayangan YouTube PDI Perjuangan.

Megawati mengatakan, UUD merupakan sumber segala perundangan. Oleh karenanya, pembuatan UU harus selalu mengacu pada UUD.

Ia menyayangkan banyaknya UU yang tak berpedoman pada konstitusi.

"UUD 1945 itu di situ katanya sumber segala perundangan, tapi terus di bawahnya seperti kayak tidak berhubungan atau kurang berhubungan menurut saya," ujarnya.

Kendati tak menyebut UU mana saja yang tak sesuai dengan UUD, Megawati meminta fraksinya di DPR untuk selalu berpegang teguh pada konstitusi dalam menyusun undang-undang.

"Saya selalu mengatakan kepada fraksi saya, mbok ya kalau apa pun yang mau dituangkan ke dalam undang-undang itu selalu melihat dulu UUD 1945 itu," kata Presiden kelima RI itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com