Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pisahkan Pencatatan Kasus Covid-19 Transmisi Lokal dan Impor

Kompas.com - 10/01/2022, 18:45 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melakukan pemisahan penilaian untuk penularan Covid-19 yang terjadi di dalam negeri dengan di luar negeri.

Hal ini terkait dengan lonjakan penularan Covid-19 yang terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.

"Dari rapat tadi juga dilakukan pemisahan level assesement, kasus terbanyak dari pelaku perjalanan luar negeri. Tentu penambahan kasus PPLN berbeda, yakni imported case dibandingkan dengan penularan lokal," kata Airlangga dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang dilakukan secara daring, Senin (10/1/2022).

Oleh karena itu, Airlangga mengatakan, pemerintah bakal melakukan perlakuan khusus pada pintu-pintuk masuk kedatangan di Bandara Soekarno Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Harian Lebih dari 500, Luhut Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Lakukan Pengetatan

Selain itu juga di Pelabuhan Laut Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan. Serta di pos lintas batas negara (PLBN) Aruk, Entikong dan Motaain.

"Di mana catatan daripada PPLN ini akan dicatat terpisah dengan wilayah. Sehingga contoh, yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan karantina di RSDC Kemayoran tidak digabungkan dengan kasus kenaikan di DKI Jakarta," jelas Airlangga.

"Demikian juga yang di Kepulauan Riau. Itu dari Pelabuhan Laut Batam tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 414 kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia, paling banyak berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

Baca juga: Turis Indonesia Diimbau Tidak ke Luar Negeri akibat Kenaikan Kasus Covid-19

Hal tersebut, kata dia, diperkuat dengan angka positivity rate untuk kedatangan luar negeri yang mencapai 13 persen.

"Jauh di atas positivity rate transmisi lokal yang 0,2 persen," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Budi juga mengatakan, negara yang menjadi penyumbang varian Omicron di Indonesia juga mengalami pergeseran. Saat ini, kata dia, pelaku perjalanan dari Arab Saudi paling banyak membawa varian baru virus Corona Omicron.

"Dan negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser pertama adalah Arab Saudi, kedua Turki, ketiga Amerika Serikat dan yang keempat adalah Uni Emirat Arab," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com