Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Terbanyak Datang dari Saudi, Luhut: Jemaah Umrah Sudah Berangkat, Masak Disuruh Mundur...

Kompas.com - 10/01/2022, 17:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi keberangkatan 419 jemaah umrah ke Arab Saudi.

Perjalanan ke negara tersebut saat ini dilaporkan banyak membawa penularan varian Omicron.

"Kan karena sudah berangkat, masak disuruh mundur lagi," ujar Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/1/2022).

Luhut kemudian menegaskan bahwa sepulangnya dari ibadah umrah, para jemaah harus tetap menjalani karantina.

Baca juga: Kemenag: Setelah Umrah, 419 Jemaah Akan Dikarantina di Hotel yang Ditentukan Satgas Covid-19

Adapun durasi karantina bagi mereka disebutkannya selama 7 hari.

"(Karantina) 7 hari. Kan buat keamanan kita semua kan. Keamanan yang bersangkutan, juga keamanan keluarganya. Keamanan kita semua lah," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 414 kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia, paling banyak berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

Hal tersebut, kata dia, diperkuat dengan angka positivity rate untuk kedatangan luar negeri yang mencapai 13 persen.

"Jauh di atas positivity rate transmisi lokal yang 0,2 persen," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: 414 Kasus Omicron, Menkes: Kebanyakan Datang dari Arab Saudi

Budi juga mengatakan, negara yang menjadi penyumbang varian Omicron di Indonesia juga mengalami pergeseran.

Saat ini, kata dia, pelaku perjalanan dari Arab Saudi paling banyak membawa varian baru virus Corona Omicron.

"Dan negara-negara yang paling tinggi sekarang bergeser pertama adalah Arab Saudi, kedua Turki, ketiga Amerika Serikat dan yang keempat adalah Uni Emirat Arab," ujarnya.

Di samping itu, Budi mengatakan, dari 414 kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron, sebanyak 114 orang sudah sembuh, termasuk dua pasien yang mengalami gejala sedang dan membutuhkan oksigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com