Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Booster, Pengguna Sinovac Bisa Gunakan Vaksin Zifivax

Kompas.com - 10/01/2022, 13:11 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) lima vaksin virus corona (Covid-19) untuk dosis lanjutan atau booster di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, salah satu dari lima vaksin yang mendapatkan EUA yakni Zifivax yang merupakan booster heterologous. Artinya, pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua (vaksin primer).

Ia menjelaskan, vaksin Zifivax bisa disuntikkan pada orang yang sebelumnya telah disuntik vaksin Sinovac dan Sinopharm sebagai vaksin primer.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Darurat 5 Vaksin Covid-19 sebagai Booster

"Vaksin Zifivax, ini untuk booster heterologus dengan primer Sinovac atau Sinopharm," kata Penny ketika melakukan keterangan pers secara virtual, Senin (10/1/2022).

Zifivax adalah vaksin Covid-19 produksi perusahaan di China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

Penny menjelaskan, booster vaksin Zifivax disuntikkan dalam medio enam bulan ke atas setelah vaksinasi dosis kedua.

"Atas pemberian dosis menunjukkan bahwa peningkatan titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapatkan dosis primer Sinovac dan Sinopharm," kata dia.

Selain Zifivax, BPOM juga menerbitkan EUA vaksin booster heterologous untuk Moderna. Meski di sisi lain, vaksin Moderna juga mendapatkan izin penggunaan darurat untuk program vaksin booster homologous atau pemberian dosis vaksin 1-3 dengan merek yang sama.

Booster vaksin Moderna diberikan sebesar setengah dosis, baik untuk homologous dan heterologous.

Untuk program heterologous, penyuntikan booster vaksin Moderna diberikan bagi pengguna vaksin Pfizer, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.

"Ini menunjukkan respon imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster dan pada asubjek juga untuk dewasa 18 tahun ke atas," kata dia.

Selain kedua vaksin tersebut, tiga vaksin lain yang mendapatkan UEA yakni Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, dan AstraZeneca untuk program homologous.

Baca juga: Vaksinasi di 290 Daerah Masih Rendah, Booster Vaksin Dikhawatirkan Tidak Adil

Program booster vaksin Covid-19 rencananya bakal mulai direalisasi pada 12 Januari ini.

Sasaran pertama vaksin booster ini sebanyak 21 juta, untuk kelompok masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Kabupaten/kota yang akan menggelar vaksinasi booster harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. Saat ini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com