Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Harap 419 Jemaah Umrah Disiplin di Saudi agar Indonesia Dapat Kuota Haji Maksimal

Kompas.com - 08/01/2022, 14:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemeterian Agama (Kemenag) Hilman Latief berharap, 419 jemaah umrah yang diberangkatkan pada Sabtu (8/1/2022) bisa menjadi teladan atau duta bangsa saat berada di Tanah Suci.

Hilman mengatakan, kedisiplinan para jemaah ini menjadi modal untuk pemberangkatan jemaah selanjutnya.

"Sehingga jemaah umrah bisa jadi duta bangsa. Anda harus ingat kedisiplinan Anda di Saudi nanti modal bagi kita bisa berangkatkan jemaah umrah selanjutnya," kata Hilman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Cerita Jemaah Berangkat Umrah Setelah Ditunda sejak 2020...

Adapun pihak Kemag telah memberangkatkan 419 jemaah umrah. Mereka dikumpulkan di Asrama Haji Pondok Gede sebelum berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta.

Mantan Guru Besar Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) Prof Hilman Latief ini menyebut, ada 59.000 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya.

Hilman pun berharap kedisiplinan yang diterapkan oleh 419 jemaah saat menjalankan umrah ini bisa membuat Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota maksimal untuk perjalanan haji tahun ini.

"Kedisiplinan jemaah menunjukkan kepada pemerintah Saudi bahwa Indonesia siap diberikan kuota maksimal haji. Haji dua tahun tak berangkat dan kita tunjukkan kita siap," ucap dia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas pernah mengungkapkan pemetaan data jemaah haji untuk keberangkatan 2022 berdasarkan identifikasi pelunasan BPIH 2020.

Baca juga: Tetap Buka Umrah di Tengah Omicron, Dirjen Haji dan Umrah: Tak Ada Larangan dari Presiden Jokowi

Hal ini disampaikan Yaqut dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

"Yang pertama, jemaah yang melunasi BPIH pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi, jumlah jemaah haji reguler yang melunasi BPIH tahun itu sebanyak 198.371 orang. Kemudian, jumlah jemaah haji reguler yang telah menulasi BPIH tahun 2020 dan telah mengajukan pengembalian setoran lunas sampai dengan 4 November 2021 sebanyak 2.363 orang atau 1,19 persen," tutur Yaqut.

"Dan jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi BPIH tahun 1441 Hijriah dan mengajukan pembatalan porsi sebanyak 1.535 orang jemaah atau 0,77 persen," kata dia.

Saat itu, Yaqut menyampaikan, belum ada undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia.

Baca juga: Lantunan Talbiyah Iringi Pemberangkatan 419 Jemaah Umrah di Asrama Haji Pondok Gede

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa nota kesepahaman menjadi sangat penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Menurut dia, dalam nota kesepahaman akan disepakati sejumlah hal, di antaranya besaran kuota jemaah, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk ketentuan pelaksanaan manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com