Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Temukan Jenazah di Perairan Kuala Tanjung, Diduga Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 08/01/2022, 13:58 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (TNI) menemukan jenazah laki-laki di Perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Diduga, jenazah tersebut merupakan salah satu korban kandasnya kapal yang mengangkut 64 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Malaysia, 15 Desember 2021.

Jenazah ditemukan pada Jumat (7/1/2022) oleh KRI Parang-647 yang sedang melakukan patroli rutin.

“Pada pukul 16.30 Wib pengawas KRI Parang-647 melihat kontak atau benda pada jarak kurang lebih 600 yard dan diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah jenazah,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Baca juga: Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia, 21 Buruh Migran Tewas, Oknum Anggota TNI AU Ikut Terlibat

Lalu, KRI Parang-647 mendatangi titik tersebut dan melakukan evakuasi.

Kemudian, dilakukan koordinasi antara KRI Parang-647 dengan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Robinson Hendrik.

“Lalu diperintahkan Pos Angkatan Laut (Posal) Kuala Tanjung melaksanakan SAR dan berkoordinasi ke Pos SAR Batu Bara,” tulis keterangan tersebut.

Akhirnya, jenazah dievakuasi pada pukul 19.30 Wib. Setelah itu, berdasarkan koordinasi dengan Setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Baru Bara, jenazah diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara untuk diatopsi.

Saat ini, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), TNI AL, dan kepolisian sedang melakukan investigasi untuk mencari fakra terkait tenggelamnya kapal yang membawa 64 PMI ilegal tersebut.

Baca juga: Masuk Ilegal, 7 WNI Terjaring Operasi Benteng Bersama di Tawau Malaysia

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyebut, pihaknya sedang mendalami keterangan seorang prajurit yang diduga terlibat.

Di sisi lain, Polda Kepulauan Riau telah menetapkan seorang tersangka bernama Susanto dalam kasus ini.

Susanto diketahui merupakan penyedia kapal yang mengangkut PMI ilegal itu ke Malaysia.

Adapun hingga kini sebanyak 21 orang dinyatakan meninggal, 30 orang hilang dan 13 orang selamat dalam peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com