Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi, Golkar Diminta Evaluasi Internal

Kompas.com - 07/01/2022, 21:14 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta Partai Golkar melakukan evaluasi internal.

Hal itu menyusul ditangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tertangkapnya Pepen menambah daftar Kader Partai Golkar yang terjerat perkara korupsi.

“Harusnya ini jadi evaluasi internal Partai Golkar mengapa banyak kadernya terjerat kasus korupsi,” sebut Zaenur pada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Evaluasi internal itu, lanjut Zaenur, harus dilakukan Partai Golkar dengan menanamkan nilai-nilai integritas pada para kadernya.

Baca juga: Nasib Warga Bekasi, Wali Kota dan Bupati Sama-sama Terjerat Korupsi...

Selain itu Zaenur, berharap Partai Golkar tegas menegakkan kode etik partai untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran.

“Penegakan etik internal partai harusnya dapat menekan terjadinya pelanggaran-pelanggaran, bahkan jika pelanggaran itu terkait urusan pidana,” katanya.

Zaenur berpandangan, Partai Golkar mesti melakukan pembenahan mulai dari hulu.

“Perbaikan dengan cara memperbaiki kaderisasi, pendidikan politik yang berintegritas, meningkatkan penegakan kode etik dan memastikan kedepan kadernya tidak lagi menjadi pelaku tindak pidana korupsi,” pungkas dia.

Adapun beberapa pelaku korupsi diketahui merupakan kader Partai Golkar.

Seperti mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Bupati Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra, dan terakhir Rahmat Effendi.

M Syahrial dinyatakan bersalah dan telah divonis 2 tahun penjara terkait perkara pengurusan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia disebut memberi suap Rp 1,695 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

Sementara itu Azis Syamsuddin juga terjerat perkara yang sama dan masih menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca juga: Kaget Rahmat Effendi Terjerat Kasus Korupsi, Anggota F-Golkar DPRD Bekasi: Beliau Mentor Kami

Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).

Sedangkan Andi Putra menjadi tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

Terakhir, Pepen diduga terlibat dalam perkara pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com