Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Kasus Jual Beli Jabatan yang Ditangani KPK: Dari Nganjuk sampai Bekasi

Kompas.com - 07/01/2022, 14:22 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Kali ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang dinyatakan sebagai tersangka.

Sejak tahun 2021, KPK telah membongkar sejumlah kasus kejahatan ini. Umumnya pimpinan daerah menjadi pelaku utama.

Pola yang terjadi, wali kota atau bupati meminta mahar untuk menunjuk orang-orang tertentu menempati sebuah jabatan.

Baca juga: Akal-akalan Wali Kota Bekasi Kerahkan ASN Bergerilya Terima Sumbangan Masjid hingga Jual Beli Jabatan

Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat (rompi merah) mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Rutan Kelas IIB Nganjuk, Senin (20/9/2021). Foto: Tim Penerangan Kejari NganjukKOMPAS.COM/USMAN HADI Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat (rompi merah) mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Rutan Kelas IIB Nganjuk, Senin (20/9/2021). Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk

Nganjuk

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, 9 Mei 2021.

Novi menjadi tersangka atas kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkan Nganjuk.

Bersamanya KPK juga menetapkan enam tersangka lain yaitu Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki, dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara, Denda Rp 200 Juta

Novi kemudian didakwa telah menerima gratifikasi senilai Rp 692,9 juta.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya lantas menjatuhkannya vonis 7 tahun penjara beserta denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Novi dinyatakan terbukti meminta para kepala desa melalui para camat untuk membayar Rp 10 hingga Rp 15 juta untuk menentukan jabatan tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com