JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mempersoalkan penunjukkan Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto menjadi Panglima Kodam Jaya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Penunjukkan tersebut dipersoalkan lantaran Untung Budiharto adalah eks Tim Mawar, sebuah tim yang menjadi dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998.
"Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Baca juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar yang Kini Jadi Pangdam Jaya
Kontras menilai, pengangkatan Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.
Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana, termasuk Untung Budiharto.
Pengangkatan Untung Budiarto sebagai Pangdam Jaya juga dianggap sebagai upaya menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun.
Selain itu, dianggap dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya Gantikan Mulyo Aji
Paian Siahaan selaku orangtua dari Ucok Siahaan yang jadi salah satu korbannya mengecam pengangkatan tersebut.
"Pemerintah sengaja mempertontonkan kepada rakyat betapa Presiden Jokowi mengingkari janji kepada keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998 yang telah bertemu di Istana Presiden dua kali dan satu kali bertemu dengan Moeldoko selaku kepala Kantor Staf Presiden yang telah ditunjuk Presiden untuk menuntaskan kasus penculikan," kata dia.
Andika menunjuk Staf Khusus Panglima TNI Mayor Jenderal Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.
Adapun penunjukkan Untung Budiharto menggantikan Mulyo Aji tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Puan: Saya Minta Kapolri dan Panglima TNI Tetap Bersinergi
Surat keputusan tersebut ditetapkan pada Selasa (4/1/20229 dan ditandatangani Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen Edy Rochmatullah.
Setelah digeser dari Pangdam Jaya, Mulyo akan menempati posisi baru sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.