Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasusnya Naik ke Penyidikan, Ferdinand Hutahaean Segera Diperiksa Bareskrim Polri

Kompas.com - 06/01/2022, 21:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBareskrim Polri telah menaikkan kasus kicauan bemuatan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) yang menyeret eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi akan segera memanggil Ferdinand sebagai saksi.

“Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan ke saudara FH (Ferdinand Hutahaean) sebagai saksi,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Kasus Kicauan Bernada SARA Ferdinand Hutahaean Naik ke Tahap Penyidikan

Kendati demikian, Ramadhan masih belum bisa memberikan informasi terkait jadwal pemanggilan pemeriksaan kepada Ferdinand.

Ramadhan menyebut total 10 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus Ramadhan, lima di antaranya merupakan saksi ahli.

“Lima saksi dan lima saksi ahli. Saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana, kemudian saksi ahli agama dan saksi ahli ITE,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik Bareskrim Polri juga sudah menerbitkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

Terkait kasus ini, Ferdinand dipersangkakan Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Baca juga: Dialog Imajiner Bernada SARA Ferdinand Hutahaean yang Berujung Dua Pelaporan Polisi...

“Terkait menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA,” imbuhnya.

Adapun Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/1/2022).

Laporan terhadap Ferdinand ini dibuat Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan telah diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022 dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com