JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK setelah baru saja menerima uang suap miliaran rupiah.
Uang itu baru diterima pria yang akrab disapa Pepen tersebut dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M. Bunyamin.
"Tim melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Walikota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Walikota Bekasi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di KPK, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap Rp 5,7 Miliar
Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Walikota.
Setelah itu tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak di antaranya Rahmat Effendi, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.
Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.
Baca juga: Minta Uang Jabatan dari Pegawai Pemkot, Wali Kota Bekasi Diduga Terima Ratusan Juta
Tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, Ali Amril Direktur PT MAM Energindo di daerah Pancoran serta Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri di daerah Sekitar Senayan Jakarta.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk diperiksa.