Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti soal Joki Vaksinasi dan Joki Karantina, Menkes: Pelaku Karantina Harus Dicek

Kompas.com - 06/01/2022, 17:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal joki vaksinasi dan joki karantina. Ia pun meminta pihak kepolisian mengecek warga yang melakukan karantina. 

“Untuk vaksinasi adanya namanya joki vaksinasi, saya dengar juga untuk karantina ada joki karantina,” kata Budi di acara Dialog Interaktif Launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, seperti dikutip dari Instagram @divisihumaspolri, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Ogah Divaksin tapi Ingin ke Luar Kota, Warga Semarang Nekat Gunakan Jasa Joki

Secara khusus, Menkes menyampaikan hal ini kepada Kapolres Tanjung Pinang.

Sebab, menurut dia, daerah tersebut banyak dikunjungi oleh pelaku perjalanan, khususnya dari luar negeri.

“Jadi coba dicek, apakah diketok kamarnya jangan-jangan HP-nya ditinggalin, orangnya enggak ada, atau ada HP ada orangnya cuma orangnya, yang bersangkutan, dijokiin dengan yang lain,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menkes menanyakan jumlah orang yang tengah melakukan karantina di wilayah Tanjung Pinang, Riau.

Baca juga: Kepala BIN Ungkap Tiga Modus Pelanggaran Saat Karantina

Ia mengingatkan agar kapasitas tempat karantina dipersiapkan sehingga cukup menampung pelaku perjalanan luar negeri. 

Terkait kasus joki vaksinasi, polisi pernah mengamankan seorang yang mencoba menjadi joki vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, Jawa Tengah.

Percobaan yang dilakukan pada Senin (3/1/2022) itu terungkap saat ada pemeriksaan calon penerima vaksin oleh petugas puskesmas.

Polisi menyebut joki tersebut meminta bayaran sekitar Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksinasi.

"Dijanjikan Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksinasi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2021), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Polisi Tangkap Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang

Polisi juga pernah menangkap seorang joki karantina di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selata yang bernama Abdul Rahim.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Abdul Rahim sudah mewakili orang lain untuk disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali. Meski begitu polisi tidak menetapkan Abdul sebagai tersangka.

"Walau tersangka, Abdul Rahim kami tidak tahan karena ancamanya hanya satu tahun penjara," Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Deki Marizaldi, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com