Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teruntuk Kemendikbud Ristek, Tinjau Ulang Lagi PTM 100 Persen

Kompas.com - 06/01/2022, 08:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diharapkan meninjau ulang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen yang dimulai pada Januari 2022.

Situasi pandemi yang belum berakhir, ditambah dengan masuknya varian corona B.1.1.529 atau Omicron yang dapat menular lebih cepat, seharusnya dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan. 

Jangan sampai keinginan pemerintah agar PTM diselenggarakan demi mengatasi learning loss justru berpotensi menimbulkan gelombang ketiga penularan Covid-19 yang tidak diharapkan oleh semua pihak.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menilai, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur PTM dengan kapasitas siswa 100 persen kurang cocok diterapkan untuk saat ini.

Baca juga: Jika Ditemukan Kasus Omicron Saat PTM 100 Persen, Wagub DKI Jakarta: Sekolah Akan Ditutup 5 Hari

Diketahui, SKB tersebut terbit pada 21 Desember 2021 atau lima hari setelah kasus pertama varian Omicron ditemukan di Tanah Air. Dengan demikian, menurut dia, SKB tersebut belum mengikuti perkembangan terbaru Covid-19.

"Jadi SKB 4 Menteri dibuat tertanggal 21 Desember, berarti bahannya sebelum tanggal itu sudah benar SKB-nya pada waktu itu. Tapi kalau diterapkan sekarang kurang cocok," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Ia menilai, semestinya kebijakan terkait PTM di sekolah dapat dibuat lebih dinamis. Dalam hal ini, kebijakan harus dibuat mengikuti situasi yang berkembang pada saat ini.

Di sisi lain, Zubairi mendorong agar Kemendikbud Ristek tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh atau secara daring serta melibatkan keputusan orangtua peserta didik.

"Menurut saya karena naik (kasus omicron), ya menurut saya jangan 100 persen, diberi opsi kembali 50 persen dan orangtua dapat pilihan untuk daring," ucap dia.

Baca juga: PTM Terbatas Diberlakukan di Tengah Omicron, Anggota DPR: Pemerintah Harap Beri Ruang untuk PJJ

Diketahui, pemerintah tetap memutuskan melaksanakan PTM 100 persen kepada siswa dengan dalih situasi pandemi yang sudah mulai membaik dibandingkan beberapa bulan terakhir.

"Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” kata Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti dalam “Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022”, Senin (3/1/2022).

Menurut Suharti, pandemi telah memberikan dampak negatif bagi dunia pendidikan. Tak sedikit mahasiswa yang justru absen mengikuti kegiatan belajar daring.

Di sisi lain, angka putus sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) justru melonjak.

Senada dengan IDI, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mendorong pemerintah menerapkan metode pembelajaran hybrid, yaitu 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online dan 50 persen PTM.

Sebab, kata Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso, tidak semua orangtua sepakat anak-anak mereka mengikuti PTM terbatas di masa pandemi.

Baca juga: PTM 100 Persen, Pimpinan Komisi IX Minta Pemda Segera Tutup Sekolah jika Ada Positif Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com