JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Kami amankan (Rahmat Effendi) bersama sejumlah uang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Ketua KPK: Wali Kota Bekasi dan Beberapa Orang Lain Masih Diperiksa
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan Rahmat Effendi.
Adapun Wali Kota Bekasi itu terjaring tangkap tangan sekitar pukul 14.00 WIB bersama beberapa orang.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa Rahmat Effendi kini masih menjalani pemeriksaan terkait OTT tersebut.
Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK terkait kegiatan tangkap tangan di Bekasi tersebut.
Ia memastikan bahwa lembaga antirasuah itu akan menjelaskan konstruksi perkara dalam OTT itu.
Baca juga: Soal OTT di Bekasi, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar
“Kita masih bekerja. Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja, Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tutur dia.
Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih terperinci siapa pihak-pihak yang turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Mereka yang tertangkap kini masih menjalani pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.