Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Periksa 3 Saksi Terkait Twit Bernada SARA Ferdinand Hutahaean

Kompas.com - 05/01/2022, 21:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemberitaan bohong yang diduga dilakukan eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik terkait kasus ini.

“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” ucap dia.

Baca juga: Cuitan di Medsos Dianggap Bernilai SARA, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polda Sulsel

Ramadhan menekankan penyidik akan melakukan pengusutan secara transparan dan berkeadilan dalam kasus ini.

Laporan terhadap Ferdinand ini diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari dan terdaftar dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ramadhan menjelaskan, Bareskrim Polri menerima laporan terhadap pemilik atau pengguna akun Twitter atas nama Ferdinand Hutahaean, dengan username @FerdinandHaean3.

“Jadi jam 16.20 (WIB) tepatnya hari ini, hari Rabu tanggal 5 Januari 2022, Bareskrim Polri menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP,” ucap dia.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks yang berpotensi membuat keonaran di kalangan masyarakat.

Terlapor diduga melanggar Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2, Undnag-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subusider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

“Yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Ramadhan.

Adapun pelapor tersebut adalah Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama (HP).

Haris Pertama menilai konten cuitan Ferdinand sudah sangat meresahkan serta membuat gaduh. Haris juga berpandangan Ferdinand tidak pancasilais.

“Jadi kita tidak mau ke ranah masalah perbedaan agama, tapi intinya dia membanding-bandingkan bahwa punya dia yang kuat, punya orang yang lemah,” ungkap dia.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kicauan di Twitter

Menurut dia, postingan dari Ferdinand ini berpotensi membuat gejolak di masyarakat.

Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean sempat menjadi sorotan netizen terkait ujaran yang menyeret konten keagamaan melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Ferdinand sudah menghapus unggahannya itu, namun banyak netizen mengecamnya sebagai penista agama. Selain itu, banyak juga yang menangkap gambar, serta menyebarkan ulang cuitan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com