Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AIPI: Mustahil Muncul Riset Bermutu bila Peneliti Diperlakukan Jadi Pegawai Kantor

Kompas.com - 05/01/2022, 17:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Satryo Soemantri Brodjonegoro menilai bahwa mustahil muncul riset bermutu apabila para peneliti diperlakukan laiknya pegawai kantor.

Hal itu ia ungkapkan menanggapi dileburnya puluhan lembaga penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga yang direncanakan pemerintah sebagai superbody riset di Indonesia.

"Saya selaku AIPI sudah mengingatkan sejak awal, tapi tidak didengar. Seharusnya BRIN bisa berperan koordinasi, tanpa harus melebur lembaga riset yang sudah ada dan bekerja baik seperti (Lembaga Biologi Molekuler) Eijkman," ungkap Satryo dikutip Kompas, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Lembaga Eijkman Diprediksi Melemah Usai Peleburan ke BRIN

Satryo menambahkan, negara-negara maju yang risetnya bagus, justru melakukan desentralisasi riset alih-alih sentralisasi seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan BRIN-nya.

Desentralisasi ini membuat setiap lembaga riset bisa memiliki kekuatan dan meneliti dengan hasil maksimal.

"Penelitinya ditantang menghasilkan karya terbaik, bukan disatukan dan ditugaskan untuk menjadi pegawai," sebut Sateyo.

Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Anggota DPR Khawatirkan Intervensi Politik

"Bahkan, sekarang lembaga riset yang sudah punya DNA sebagai lembaga riset seperti Eijkman, tiba-tiba dilebur. Tidak mungkin ada riset yang berkualitas kalau peneliti diperlakukan jadi pegawai kantor, harus patuh semua," kata dia.

Peleburan ini, menurutnya, sebelumnya sudah pernah dipertanyakan oleh editorial jurnal internasional, Nature.

Satryo mengaku, kepada Nature, pembentukan pembentukan BRIN justru merupakan kemunduran bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, karena independensi menjadi kunci pengembangan ilmu pengetahuan.

Baca juga: Komnas HAM Akan Minta Keterangan BRIN soal Ratusan Ilmuwan BPPT Kehilangan Pekerjaan

"Tidak pernah ada lembaga yang bentuknya seperti BRIN di negara demokrasi mana pun," ujar Satryo.

"Bahkan, sekalipun didanai pemerintah, penelitinya tetap harus independen, termasuk bisa meneliti kebijakan yang dianggap keliru sehingga bisa diperbaiki. Independensi untuk melakukan riset dan inovasi ini adalah kunci kemajuan ilmu pengetahuan," tutupnya

Total, ada 39 lembaga penelitian yang dilebur ke dalam BRIN.

Peleburan ini mengakibatkan ratusan ilmuwan berstatus non-PNS yang telah mengabdi lama di suatu lembaga penelitian kehilangan pekerjaan karena terhalang status kepegawaian di BRIN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com