Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Bisa Jadi Komcad, Menpan RB: Masih Banyak yang KKN hingga Radikal

Kompas.com - 03/01/2022, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, program komisi cadangan bagi aparatur sipil negara (ASN) bertujuan untuk mendisiplinkan para pegawai pemerintah.

Sebab, ia mengungkap, masih banyak ASN yang tidak disiplin, mulai dari menyalahgunakan wewenang hingga terpapar paham radikal.

"Saya tiap bulan rapat Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian) adas aja masalah yang kita berhentikan, kita nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/12/2021).

"Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada pengguna narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN, itu kan harus didisiplinkan," tuturnya.

Baca juga: Tujuh Gubernur Habis Masa Jabatan pada 2022, Siapa Saja Mereka?

Tjahjo mengatakan, ASN harus disiplin, profesional, taat pada perintah, dan memahami dasar negara.

Sikap itu diharapkan terbentuk salah satunya dari pelatihan sebagai komponen cadangan.

"Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan enggak bisa," ujarnya.

Baca juga: 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan pada 2022, Ini Daftarnya

Menurut Tjahjo, komisi cadangan menjadi salah satu program Kementerian Pertahanan. Beberapa waktu lalu ribuan komponen cadangan pun ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Tjahjo mengaku tak mempersoalkan program tersebut bagi ASN sekalipun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com