Sebab, ia mengungkap, masih banyak ASN yang tidak disiplin, mulai dari menyalahgunakan wewenang hingga terpapar paham radikal.
"Saya tiap bulan rapat Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian) adas aja masalah yang kita berhentikan, kita nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/12/2021).
"Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada pengguna narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN, itu kan harus didisiplinkan," tuturnya.
Baca juga: Tujuh Gubernur Habis Masa Jabatan pada 2022, Siapa Saja Mereka?
Tjahjo mengatakan, ASN harus disiplin, profesional, taat pada perintah, dan memahami dasar negara.
Sikap itu diharapkan terbentuk salah satunya dari pelatihan sebagai komponen cadangan.
"Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan enggak bisa," ujarnya.
Baca juga: 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan pada 2022, Ini Daftarnya
Menurut Tjahjo, komisi cadangan menjadi salah satu program Kementerian Pertahanan. Beberapa waktu lalu ribuan komponen cadangan pun ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, Tjahjo mengaku tak mempersoalkan program tersebut bagi ASN sekalipun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).