KITA kini berada di tahun 2022. Tahun 2021 baru saja kita lepas kepergiannya dengan segala suka-cita kendati tidak sepenuhnya bisa dirayakan semarak. Namun, tidak perlu juga pergantian tahun dirayakan berlebihan. Secukupnya saja.
Hal itu karena wabah Covid-19 masih mengintai kita semua. Yang penting ada dalam setiap pergantian tahun adalah semangat baru untuk menghadapi perjalanan kehidupan setahun ke depan. Demikian kira-kira kata-kata bijak orang modern.
Semangat yang dibulatkan untuk menjalani tahun baru lazim disebut resolusi. Nah, apa yang bisa dijadikan resolusi untuk dunia kemaritiman nasional dalam 2022?
Baca juga: Mewujudkan Cita-cita Poros Maritim Dunia
Tulisan ini mencoba menawarkan satu di antaranya, yaitu mewujudkan keberadaan duta besar khusus maritim. Gagasan ini sudah beberapa kali saya lontarkan, baik melalui tulisan maupun dalam forum diskusi.
Yang terakhir saya sampaikan di hadapan diplomat kita yang mengundang saya memberikan masukan (review) untuk penelitian kemaritiman yang mereka buat. Itu diadakan pada minggu kedua Desember 2021.
Gagasan dubes maritim sejatinya sederhana. Gagasan itu dimotivasi oleh sesanti “diplomacy begins at home”. Artinya, diplomasi atau kebijakan luar negeri sebuah negara berawal dari dalam negeri sendiri.
Sederhananya, jika keinginan internal sebuah negara ingin menjadi atau mendapatkan sesuatu, maka kebijakan luar negeri/diplomasinya harus diarahkan untuk mencapai apa yang diinginkan itu. Dalam hal Indonesia, keinginan di dalam negeri (baca: visi Presiden Joko Widodo) hendak menjadi poros maritim dunia. Tentu diplomasi kita di luar negeri, melalui perwakilan di yang ada di seantero dunia, harus bisa mewujudkannya dengan berbagai cara.
Dalam diskusi akhir tahun dengan teman-teman diplomat seperti yang disinggung di muka, saya menangkap kesan mereka gamang – bila tidak hendak disebut tidak tahu – seputar visi dimaksud. Apalagi cara mewujudkannya. Dan, penelitian yang mereka mintakan review-nya itu merupakan upaya untuk menutup celah yang ada.
Obyek penelitiannya kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang ada di Tanah Air seperti Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun. Diharapkan dengan penelitian yang dilakukan tadi para diplomat di luar negeri bisa membantu upaya mempercepat perkembangan kawasan tersebut melalui kerja-kerja diplomasi.
Sesungguhnya ada banyak isu atau program kemaritiman di dalam negeri yang perlu sentuhan diplomat kita agar mereka bergaung juga di luar negeri. Sehingga, tingkat keberhasilannya bisa jadi akan lebih besar karena mendapat respon positif dari kalangan internasional.
Agar dorongan yang diberikan oleh para insan diplomasi Indonesia itu makin cespleng dan terarah maka perlu dibuatkan satu posisi formal untuk mengorkestrasi semuanya. Posisinya haruslah duta besar seperti duta besar yang lazim kita miliki. Dia memiliki misi khusus untuk memperjuangkan segala hal yang terkait maritim.
Tentu saja tempat yang cocok untuk sang dubes (maritim) itu adalah di Organisasi Maritim Internasional atau IMO. Saat ini, dubes Indonesia di London merupakan permanent representative untuk lembaga yang merupakan unit PBB itu.
Dalam pelaksanaannya, yang menghadiri sebagian besar sidang IMO adalah atase perhubungan (athub) dengan posisi sebagai alternate representative. Atase hanyalah pejabat dengan kewenangan yang amat terbatas. Padahal, dia harus menghadiri sidang-sidang IMO yang berlangsung 36-40 minggu setiap tahunnya.
Baca juga: Erick Thohir: Indonesia Punya Potensi Jadi Poros Maritim Dunia
Sebagai perbandingan, RI menempatkan Duta Besar di UNESCO.
Beberapa negara anggota IMO lainnya pun mempunyai perwakilan setingkat duta besar. Sebagai pembanding, Malaysia yang baru pertama kali terpilih sebagai anggota IMO pada tahun 2005 menempatkan personel dengan kualifikasi kelas satu yang pada derajat tertentu setara dengan posisi dubes.