Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tahun Baru 2022, Epidemiolog Minta Masyarakat Waspada Ancaman Omicron

Kompas.com - 31/12/2021, 18:52 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman meminta masyarakat untuk tetap waspada meski sudah divaksinasi Covid-19.

Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2022 di dalam rumah demi mencegah paparan Covid-19.

"Kerumunan yang tidak terkendali pada akhirnya akan membawa kerugian bagi masyarakat karena dapat meningkatkan peluang paparan Covid-19, termasuk varian Omicron," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, kasus Covid-19 yang ditemukan pemerintah dan dilaporkan lebih sedikit daripada kasus yang ada di tengah masyarakat.

Baca juga: Epidemiolog: Testing, Tracing, dan Tracking Kunci Putus Penularan Covid-19 Varian Apa Pun

“Jadi saya ingatkan, kita masih dalam level community transmission,” tegasnya.

Ia memaparkan, meskipun angka penularan Covid-19 harian di Indonesia cenderung landai, sebenarnya kondisi pandemi masih belum terkendali.

Lebih lanjut, ia mengatakan, fondasi penanganan pandemi di Indonesia yang meliputi testing dan tracking masih belum kuat.

Dicky menilai, masyarakat Indonesia cenderung sulit mengakses tes Covid-19. Terlebih, saat ini sudah ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron.

Tercatat, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 68 kasus. Salah satu kasus di antaranya merupakan transmisi lokal yang terdeteksi di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Baca juga: Epidemiolog Unair: 4 Karakteristik Varian Omicron Beda dengan Lainnya

Adapun demi mencegah kerumunan di tengah masyarakat pada malam Tahun Baru 2022, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

Inmendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (9/12/2021) tersebut melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru.

Pemerintah juga melarang acara old and new year, baik yang terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Masyarakat yang telah divaksinasi Covid-19 maupun yang belum divaksinasi diimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Kasus Covid-19 Melandai Bukan Berarti Pandemi Terkendali

Prokes 6M yang dimaksud adalah selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul “Epidemiolog Ingatkan Kasus Covid-19 Melandai Bukan Berarti Pandemi Terkendali”

Penulis: Mutia Fauzia | Editor: Krisiandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com