Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] UU Cipta Kerja Produk "Ugal-ugalan" Berujung Vonis Inkonstitusional

Kompas.com - 31/12/2021, 07:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Undang-Undang Cipta Kerja dan polemik ibarat dua sisi mata uang. Tak terpisahkan.

Pada 2020, pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja yang serbakilat dan tertutup menjadi preseden buruk bagi demokrasi.

Tahun 2021, UU Cipta Kerja terbukti inkonstitusional bersyarat, setahun usai permohonan uji formil didaftarkan oleh pemohon yang notabene sejumlah serikat pekerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Rapor Merah Capaian Legislasi DPR dan Pelajaran dari UU Cipta Kerja

Putusan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional dibacakan oleh majelis hakim MK Kamis (25/11/2021). Dengan putusan ini, maka UU Cipta Kerja terbukti cacat prosedur alias tidak berlandaskan tertib hukum, salah satunya karena tidak melibatkan partisipasi publik.

Majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon sebagian, memutuskan bahwa UU Cipta Kerja tidak berkekuatan hukum yang mengikat apabila tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun.

Baca juga: Siapa Kolonel P, Perwira TNI yang Tabrak dan Buang Hidup-hidup Handi-Salsa ke Sungai

Ugal-ugalan

Mari mengilas balik sepak terjang undang-undang kontroversial ini. Presiden Joko Widodo jadi orang yang mengusulkan pembentukannya ke DPR pada 7 Februari 2020.

Sejak masih berupa rancangan undang-undang (RUU), penolakan ramai di mana-mana karena beleid ini bias kepentingan oligarki. Dengan kata lain, dari segi substansi/isi, regulasi ini diprediksi menguntungkan elite dan merugikan yang bukan elite.

Baca juga: Sentilan dari Senayan untuk Gubernur Edy Rahmayadi yang Jewer Pelatih Biliar

Penolakan bergema dari mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat, hingga buruh. Demonstrasi pecah di belasan provinsi. Hampir 6.000 orang ditangkap polisi.

KontraS menerima sedikitnya 1.500 laporan kekerasan aparat. Para korban mulai dari mahasiswa hingga jurnalis yang sedang bekerja.

Badai unjuk rasa tak juga mengubah sikap pemerintah dan DPR. Pembahasannya di tengah pandemi Covid-19 jalan terus, meski kritik tak kurang banyak dilancarkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com